Kamis 21 Feb 2019 17:00 WIB

Sekolah Beri Sanksi Siswa yang Diduga Dorong Guru

Siswa itu melanggar aturan karena menggunakan HP saat ulangan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Esthi Maharani
Ujian Nasional
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Ujian Nasional

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 3 Yogyakarta, Bujang Sabri mengatakan akan memberikan sanksi kepada siswa kelas X, jurusan Teknik Kendaraan Ringan (TKR) berinisial OS. Hal itu usai beredarnya video OS yang diduga mendorong gurunya saat berada di dalam kelas. 

Sabri mengatakan, siswa itu melanggar aturan karena menggunakan HP saat ujian. Sementara, guru telah meminta untuk menyimpan HP selama proses ujian berlangsung.

"Yang jelas sanksi tetap ada, karena  anak itu melanggar aturan, menggunakan hp saat ujian. Kan ada tata tertibnya," kata Sabri saat dihubungi Republika, Kamis (21/02).

Oleh karena itu, pihak sekolah akan menjatuhkan sanksi kepada siswa yang bersangkutan. Sanksi yang diberikan tentu berdasarkan tata tertib yang berlaku di SMKN 3 Yogyakarta.