REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Endang Zakaria, Kepala Kantor Urusan Internasional (KUI) UMJ
Awal Oktober 2016 ini, Kemenristekdikti RI – melalui Direktorat Pembinaan Kelembagaan, menyelenggarakan Pertemuan Kantor Urusan Internasional (KUI) Perguruan Tinggi se-Indonesia yang bertempat di Kampus Universitas Hasanuddin – Makassar. Ada 131 utusan dari berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang hadir dalam acara yang penting tersebut yang bertema 'Revitalisasi Peran KUI dalam Internasionalisasi Perguruan Tinggi'.
Ada beberapa catatan yang menurut hemat penulis penting sebagai peran strategis KUI dalam internasionalisasi kampus.
Pertama, internasionalisasi pendidikan tinggi sudah saatnya dilakukan oleh berbagai kampus di Indonesia guna meningkatkan kesiapan mahasiswa, internasionalisasi kurikulum, meningkatkan profil internasional lembaga, memacu penelitian dan memperkuat publikasi ilmiah.
Internasionalisasi pendidikan tinggi haruslah dimulai dengan komitmen internal perguruan tinggi akan pentingnya internasionalisasi yang tentu di sanalah fungsi strategis KUI mengambil peranan. Namun ada juga internal perguruan tinggi yang memposisikan KUI baru sebatas mengurusi teknis kerjasama, tanpa memberi kesempatan kepada KUI untuk mengembangkan kerjasama internasional ke luar negeri.
Perlu pemahaman serius di kalangan internal perguruan tinggi akan pentingnya peran strategis KUI yang merupakan main gate dalam upaya internasionalisasi perguruan tinggi. Peran strategis KUI di perguruan tinggi tidak terlepas dari tiga hal; komitmen pimpinan, ketersediaan anggaran, dan keberlangsungan program. Jika ketiga elemen ini sudah terpenuhi, maka kampus dapat lebih dinamis dalam mengembangkan internasionalisasi kampus.
Kedua, dalam membangun kerjasama internasional dengan perguruan tinggi di luar negeri, ada tiga hal yang menjadi concern universitas. Pertama yakni Mobility (inbound dan outbound), kedua International publication. Ketiga Joint research.
Mobility perlu dikembangkan menjadi Mobility of People (student mobility and staff mobility), Mobility of Programmes (Licensing/ franchising and Articulations) dan Mobility of Institutions (branch campuses). Elemen-elemen tersebut menjadi hal penting bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas akademik dan mendorong reputasi internasional. Apabila hal ini tidak dilakukan, dipastikan dalam 25 tahun ke depan perguruan tinggi akan terus tertinggal jauh dan hanya melahirkan lulusan yang minim keahlian dan sulit diterima di pasar kerja internasional.
Ketiga, tuntutan era globalisasi meniscayakan perguruan tinggi untuk lebih berpacu dalam mengejar inovasi kerjasama internasional, di antaranya dengan menggalakkan student mobility dan summer course program. Peningkatan student mobility didukung oleh kebijakan internasionalisasi pendidikan tinggi di beberapa negara. Dalam menopang hal ini, perguruan tinggi juga harus berusaha mempromosikan pendidikan di Indonesia agar menjadi destinasi inbound bagi mahasiswa asing.
Kemenristekdikti RI melalui Direktorat Pembinaan Kelembagaan sangat mendorong penguatan dan revitalisasi KUI di perguruan tinggi. Kasubdit Kerjasama Perguruan Tinggi Kemenristekdikti, Purwanto Subroto dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan para Kepala KUI selalu mendorong perguruan tinggi untuk berpacu dalam memperluas jaringan kerjasama ke luar negeri.
Kemenristekdikti RI menyediakan berbagai grant untuk menunjang hal tersebut, di antaranya Hibah Penguatan Kelembagaan KUI dan Hibah BFKSI. Adanya Forum KUI Nasional juga merupakan fasilitas yang dibangun oleh Kemenristekdikti RI sebagai wadah sharing informasi, pemahaman dan pengalaman tentang kerjasama dan berbagi linkage kerjasama internasional di lingkungan kampus. Tantangan kita adalah bagaimana kreasi dan inovasi masing-masing kampus dalam menginisiasi dan mengembangkan kerjasama internasional yang lebih bermanfaat.