Sabtu 15 Sep 2018 15:40 WIB

Guru Kontrak Daerah Belum Dibayar Selama Empat Bulan

Gaji guru honor sudah seharusnya sesuai dengan UMR.

Red: Esthi Maharani
Guru mengajar (ilustrasi)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Guru mengajar (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GUNUNGSITOLI -- Pemerintah Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, diminta segera membayar gaji Guru Kontrak Daerah yang empat bulan belum menerima honor.

Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Herman Jaya Harefa di Gunungsitoli mengatakan, Guru Kontrak daerah (GKD) sudah empat bulan belum menerima gaji, padahal gaji tersebut sangat penting bagi mereka.

"Untuk itu kami minta pemkot segera membayar gaji itu, sebab mereka juga butuh biaya untuk keluarga," kata legislator dari Fraksi Demokrat tersebut.

Selain itu, ia juga meminta Pemkot Gunungsitoli meningkatkan kesejahteraan guru PAUD dan GKD, serta menyesuaikan gaji mereka sesuai upah minimum regional (UMR) Kota Gunungsitoli tahun 2018.

"Gaji guru honor sudah seharusnya sesuai dengan UMR. Artinya kesejahteraan para guru kontrak itu juga harus diperhatikan," katanya, Sabtu (15/9)

Wali Kota Gunungsitoli Lakhimizaro Zebua mengaku sepakat dengan harapan yang diminta anggota legislatif tersebut.

"Kita sepakat, dan sebelumnya saya minta gaji GKD dibayar setiap bulan, sehingga saya sesali mengapa belum dibayar empat bulan," ujarnya.

Namun semua diminta memahami kondisi dan situasi masalah atau kesiapan adminitrasi, karena GKD baru diangkat dan mereka juga perlu menyiapkan adminitrasi masing masing.

"Nanti saya segera perintahkan supaya gaji GKD dibayar," katanya.

Mengenai peningkatan kesejahteraan GKD dan PAUD serta peningkatan gaji sesuai UMR, dia juga mengaku sepakat.

"Kita sepakat semua, karena tidak ada pemerintah yang tidak memikirkan kesejahteraan masyarakatnya, tetapi semua tergantung kemampuan dana," kata wali kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement