REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perusahaan financial technology (fintech) Amartha bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi memberikan edukasi ke masyarakat di berbagai pelosok daerah di Indonesia. Tujuannya untuk menyosialisasikan layanan fintech terutama peer to peer (p2p) lending agar semakin dikenal.
Vice President of Marketing Amartha Fadilla Tourizqua Zain menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan membuat masyarakat lebih berhati-hati dalam menyikapi berbagai investasi bodong. Dengan begitu, masyarakat diharapkan lebih mampu menyeleksi provider fintech.
"Diharapkan masyarakat lebih pintar menyeleksi dalam berinvestasi. Pilih investasi yang sudah terdaftar dan diawasi pemerintah, agar terhindar dari kerugian tidak diinginkan," ujar wanita yang akrab disapa Ika itu saat dihubungi Republika.co.id, Jumat, (21/9).
Ika menjelaskan, Amartha telah terdaftar dan diawasi OJK sebagai Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dengan nomor registrasi S-2491/NB.111/2017. Didirikan pada 2010, perusahaan berperan dalam menghubungkan pendana dengan peminjam yang merupakan pengusaha mikro perempuan di desa.