Senin 24 Sep 2018 11:54 WIB

BRI Sediakan Skema Pembayaran Tagihan Faskes BPJS Kesehatan

SCF bisa dimanfaatkan fasilitas kesehatan agar arus finansial rumah sakit baik.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).
Foto: Yasin Habibi/ Republika
Petugas melayani warga di kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan KCU Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Rakyat Indonesia (BRI) menambah daftar bank yang siap menyediakan skema pembayaran tagihan fasilitas kesehatan (faskes) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Yakni dengan anjak piutang melalui Supply Chain Financing (SCF).

"Bank BRI akan semakin memperkuat jajaran perbankan yang mendukung Program JKN-KIS," kata Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso dalam kegiatan Penandatanganan Konfirmasi Atas Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Kepada Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di Jakarta, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Senin (24/9).

Kini, kata dia, sejumlah perbankan, baik nasional maupun swasta siap memberikan manfaat pembiayaan tagihan pelayanan kesehatan melalui SCF. Bahkan, saat ini BPJS Kesehatan juga sudah menjalin sinergi dengan perbankan syariah.

Selain Bank BRI, BPJS Kesehatan juga telah meneken perjanjian kerja sama dengan bank mitra, baik pemerintah maupun swasta, yaitu Bank Mandiri, BNI, Bank KEB Hana, Bank Permata, Bank Bukopin, Bank Woori Saudara, Bank BJB, CIMB Niaga, Bank Mualamat, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Bukopin Syariah serta sejumlah multifinance yaitu TIFA Finance dan MNC Leasing.

"SCF bisa dimanfaatkan oleh fasilitas kesehatan agar arus finansial rumah sakit berjalan baik," ujarnya.

Dengan diperluaskan sinergi ini, BPJS Kesehatan berharap manajemen rumah sakit mitra BPJS Kesehatan dapat turut memanfaatkan fasilitas SCF. Sehingga pelayanan kesehatan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat tetap berjalan optimal.

Program SCF merupakan program pembiayaan oleh bank yang khusus diberikan untuk membantu percepatan penerimaan pembayaran klaim pelayanan kesehatan faskes mitra BPJS Kesehatan melalui pengambilalihan invoice sebelum jatuh tempo pembayaran.

Sebagai informasi, sampai dengan 14 September 2018, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 202.160.855 jiwa. Dalam hal memberikan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 22.531 FKTP, 2.434 rumah sakit termasuk di dalamnya klinik utama, 1.546 apotek, dan 1.093 optik.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement