Kamis 27 Sep 2018 21:59 WIB

Kemenhub Buat Aplikasi Rekomendasi Bus Pariwisata

Aplikasi akan memberikan data bus pariwisata yang mendapat izin Kemenhub

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Setiyadi menjelaskan mengenai kebutuhan pegawai negeri sipil di sektor perhubungan darat dan laut yang membutuhhkan sumber daya manusia (SDM) lebih banyak usai Upacara Pelantikan Terpadi Perwira Transportasi Badan Pengembangan SDM Perhubungan di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Setiyadi menjelaskan mengenai kebutuhan pegawai negeri sipil di sektor perhubungan darat dan laut yang membutuhhkan sumber daya manusia (SDM) lebih banyak usai Upacara Pelantikan Terpadi Perwira Transportasi Badan Pengembangan SDM Perhubungan di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (20/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sudah membuat aplikasi rekomendasi bus pariwisata. Alat tersebut dinamakan Informasi Angkutan Pariwisata yang bisa diunduh melalui App Store untuk ponsel berbasis android. 

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan pembuatan aplikasi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah memperbaiki pengawasan bus pariwisata. Dengan begitu menurut Budi, masyarakat dapat mengunduh aplikasi dan melakukan pengecekan data perusahaan beserta kendaraan.

"Dari aplikasi ini masyarakat dapat melakukan pencarian terhadap data Perusahaan Otobus (PO) termasuk jumlah armada yang dimiliki dan yang beroperasi maupun pencarian data armada kendaraan angkutan pariwisata,” kata Budi di Jakarta, Kamis (27/9). 

Dia menjelaskan, dari aplikasi tersebut nantinya akan muncul daftar kendaraan yang diberikan izin pariwisata. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan pengecekan terhadap bus yang ditumpangi dengan memasukkan nomor polisi kendaraan.