Kamis 18 Oct 2018 06:30 WIB

Menjadi Insan Ideal

Dahaga akan siraman rohani selalu dialami setiap manusia.

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Umat Islam, ilustrasi
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Umat Islam, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dahaga akan siraman rohani selalu dialami setiap manusia. Proses pencarian dan upaya memperbaiki diri melalui olah batin biasa ditempuh setiap insan oleh lintas gerenasi. Kebutuhan itu muncul sebagai sebuah reaksi atas fenomena kerusakan yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Kesadaran itu juga didorong oleh kepekaan hati nurani serta moralitas atas berbagai problematika keprofanan yang muncul pada sebuah komunitas. Ketajaman nurani itu pulalah yang mendorong Abu Abdullah al-Harits bin Asad bin Ma’qil al-Hamdani al-Muhasibi (243 H) hidup di penghujung kekuasaan Dinasti Abbasiyahmelakukan analisis dan penilaian kritis terhadap penyimpangan yang terjadi di masanya.

Kerusakan moral yang terjadi kala itu dipandang cukup akut. Tidak hanya melanda kalangan awam, tetapi juga mewabah di level para ulama dan cendekiawan. Al Muhasibi lewat beberapa catatannya memberikan pelajaran penting tentang cara menyikapi problematika keumatan.

Al-Muhasibi menuangkan analisis dan penilaian kritisnya itu dalam sebuah kitab bertajuk al-Washaya. Awalnya, al-Muhasibi tidak langsung memberikan tajuk besar bagi kitabnya itu. Ia memang sering tak memberi judul kitab-kitab yang ditulisnya. Sepanjang hidupnya, ia menulis lebih dari 200 risalah dan sebagiannya tak diberi judul.

Dari beberapa kitab itu, ada yang masih berupa manuskrip. Karya al-Muhasibi yang masih berbentuk manuskrip antara lain Adab an-Nufus, Ahkam at-Taubah, dan Risalah at-Tasawwuf. Dari sebagian karya yang berbentuk manuskrip itu ada yang telah musnah, antara lain kitab Akhlaq al-Hakim, At-Tafakur wa al-I’tibar, dan Ad-Dima’.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement