Senin 22 Oct 2018 17:03 WIB

RUU Pesantren Dapat Tingkatkan Kapasitas Pendidikan Santri

RUU Pesantren juga diharapkan dapat mengatasi permasalah ekonomi para santri.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Fraksi PKB MPR RI Abdul Kadir Karding.
Foto: mpr
Ketua Fraksi PKB MPR RI Abdul Kadir Karding.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) akan menjamin keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan. Dengan begitu, kapasitas para santri bisa ditingkatkan.

Menurut dia, selama pesantren dan santri tidak masuk dalam wilayah Undang-Undang Pendidikan secara spesifik maka tidak ada keharusan negara untuk memperhatikan lebih jauh mengenai anggaran pondok pesantren. "Karena itu, untuk meningkatkan kapasitas pesantren sebagai lembaga pendidikan dan santri ke depan, mau tidak mau harus ada UU Pesantren yang mengatur bagaimana kita membangun pondok pesantren," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (22/10).

Dengan kehadiran UU yang jelas mengatur fungsi pondok pesantren, dia mengatakan, pemerintah dapat efektif memperhatikan kesejahteraan guru. Selain itu, RUU Pesantren juga diharapkan dapat mengatasi permasalah ekonomi para santri, bahkan mengembangkan komunitas santri sebagai penggerak ekonomi keumatan. "Itu akan menjadi bagian terpenting bagi bangsa kita dengan lahirnya UU Pesantren," ujar dia.

Karding menegaskan, dalam perjalanan bangsa Indonesia, para santri memiliki peran yang besar. Santri-santri dari pondok pesantren, dia mengatakan, termasuk pendukung dan pendorong agar kemerdekaan ditegakkan di bumi Indonesia.

Hingga saat ini, ia melanjutkan, santri berperan besar dalam menjaga NKRI dan menjunjung kebhinekaan. Santri di Indonesia berbeda dengan negara lainnya yang gagal menyerap budaya lokal. Menurut dia, itu menjadi modal Indonesia menjadi negara bangsa yang kuat.

"Tak seperti di negara Timur Tengah, dan negara lain, yang gagap berasosiasi dengan kebudayaan setempat sehingga rentan terhadap serangan yang datang dari luar dirinya. Kita ada kearifan dari nilai budaya lokal dalam penafsiran keagamaan dan perilaku keagamaan kita," kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement