Jumat 26 Oct 2018 07:53 WIB

'Kegaduhan Terkait Bendera Tauhid Sebaiknya Disudahi'

Pelaku pembakar bendera sudah meminta maaf dan mengakui tak ikut SOP organisasi.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis
Foto: MES
Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia, Cholil Nafis

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Muhammad Cholil Nafis mengatakan, demi menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah dan ukhuwah basyariah, sebaiknya kesalahpahaman dan kegaduhan terkait bendera berlafaz Tauhid segera disudahi. Dia menilai kasus ini semua terkait dengan niat dan tujuan.

"Kepada semua pihak agar mendinginkan suasana (cooling down), bersikap rendah hati dan saling memaafkan, tidak reaktif, serta mari membangun dialog dengan mengutamakan kepentingan bersama," ujar KH Cholil kepada Republika.co.id, Kamis (25/10).

Baca Juga

KH Cholil mengatakan, pelaku pembakar bendera itu sudah meminta maaf secara terbuka. Mereka mengakui tidak mengikuti SOP organisasinya. Akibatnya, timbul salah paham pada sebagian masyarakat yang tidak perlu di tengah memanasnya situasi politik seperti saat ini.

Menurut KH Cholil, jika ada hal yang dianggap terdapat pelanggaran hukum, baik pihak yang membakar atau yang mengibarkan dan membawa bendera di luar kesepakatan bersama, sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum. Pihak Kepolisian RI juga diminta tetap bekerja secara profesional dan dapat bertindak seadil-adilnya demi tegaknya hukum.