REPUBLIKA.CO.ID, Meminum khamar, tentu adalah tindakan yang diharamkan Islam. Siapapun mereka, Islam melarang menangguk minuman haram tersebut. Namun, mereka yang telah melakukannya, dituntut segera bertaubat.
Hal ini seperti yang pernah dilakukan cendikiawan Muslim Ibnu Jubair. Pada 1182 M, Ibnu Jubair yang saat itu menjabat sebagai sekretaris di Istana Gubernur Granada, Andalusia (Spanyol), Abu Said Osman, mengisahkan dirinya mendiktekan sebuah surat bahwa pangeran memaksanya untuk minum tujuh cangkir anggur. Dengan terpaksa, dia pun menenggak minuman haram tersebut.
Namun, sang pangeran akhirnya menyesali perbuatannya dan kemudian memberikan tujuh cangkir dinar emas kepada Ibnu Jubair. Sementara, Ibnu Jubair masih merasa berdosa karena telah menenggaknya, sehingga dia pun memutuskan untuk melakukan ziarah panjang ke tanah suci.
Ibnu Jubair melakukan perjalanan itu untuk menunaikan salah satu rukun Islam, yaitu ibadah haji. Dia melakukan perjalanan itu selama dua tahun dan memberikan dampak yang besar pada sejarah sastra.
Saat itu banyak umat Islam yang tergerak hatinya untuk melakukan perjalanan panjang dari Andalusia dan dari negeri Barat. Mereka melakukan perjalanan jauh ke tanah suci, Makkah dan Madinah. Ibnu Jubair mengungkapkan alasan banyaknya umat Islam yang mau melakukan perjalanan panjang dan penuh bahaya saat itu.
“Bagi umat Muslim, ritual ziarah adalah sesuatu yang luhur,” tulis Ibn Jubair seperti dikutip dari laman Aramcoworld, Jumat (25/10).
Untuk melihat semua tempat bersejarah dan monumen di Makkah saat itu membutuhkan waktu sekitar sembilan bulan. Setelah menyelesaikan ibadah haji, seperti pada umumnya umat Islam diberi gelar haji.
Namun, Ibnu Jubair tidak hanya mendapatkan gelar terhormat itu, ia juga memperoleh status tambahan dengan memperoleh ijazah mengajar agama dari para ulama di Timur Tengah.