REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Ikatan Cedekiawan Muslim Indonesia (ICMI), Jimly Asshiddiqie, mengimbau masyarakat untuk tidak memusuhi mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang organisasinya telah dibubarkan oleh Pemerintah. Mereka sebaiknya perlu dirangkul dan bukannya dimusuhi.
''Kalau satu organisasi sudah kita bubarkan, ya sudah, selanjutnya mantan anggotanya jadi obyek dakwah, obyek pendidikan, dan jangan dimusuhi," kata Jimly usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, Rabu.
Jimlu mengatakan sudah saatnya bangsa Indonesia membangun peradaban yang lebih mencerahkan. Mantan hakim ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan Indonesia tidak perlu kembali ke masa lalu di tahun 1965 ketika Pemerintah memperlakukan berbeda terhadap mantan anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).
"Kita juga belajar dari pengalaman masa lalu kita sendiri waktu tahun 65. Bubarkan partainya, lalu kemudian anggotanya termasuk keluarganya, tetangganya dicatat semua. Tidak perlu lagi seperti itu,'' katanya.
Saat ini, lanjut Jimly, tingkat peradaban manusia sudah semakin modern sehingga tidak perlu menebarkan kebencian terhadap mantan anggota organisasi yang keberadaannya dilarang oleh Pemerintah. Karena, tingkat peradaban manusia abad 21 itu sudah terlalu tinggi untuk tidak lagi memperlakukan cara-cara tidak manusiawi.
''Semua mantan aktivis HTI itu adalah manusia biasa, bisa saja berbeda pendapat ke semua orang,'' katanya.
Dalam pertemuannya dengan Wapres Jusuf Kalla, Jimly menyampaikan apresiasinya kepada JK terkait upaya menenangkan masyarakat Islam, khususnya, menyusul sejumlah insiden yang berkaitan dengan HTI. ''Kami (ICMI) memberi apresiasi peran yang dimainkan Pak Wapres untuk menenangkan internal umat Islam, apalagi sesudah pembakaran bendera (bertuliskan) tauhid. Ya memang kita butuh tokoh seperti Pak JK ini,'' ujarnya.