REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemain Persela Lamongan yang juga dipanggil untuk skuat tim nasional di ajang Piala AFF 2018, Saddil Ramdani resmi ditahan pihak kepolisian akibat kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap seorang wanita.
Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana nasib salah satu gelandang terbaik yang saat ini dimiliki Indonesia di timnas.
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) dalam situs resminya menyatakan, Saddil tetap berpeluang memperkuat tim nasional.
Saddil dijadwalkan datang ke pemusatan latihan meski belum diputuskan apakah dia berhak masuk ikut ke Piala AFF 2018 atau tidak.
"Pelatih Bima Sakti memiliki kewenangan penuh untuk memilih pemain dengan berbagai pertimbangan yang kuat," tulis PSSI, Jumat (2/11).
Saddil Ramdani diduga melakukan penganiayaan terhadap mantan kekasihnya yang kemudian membuat laporan ke polisi karena wajahnya terluka.
Kabar hingga Jumat (2/11), Saddil yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ditahan oleh Polres Lamongan. Pemain berusia 19 tahun itu diijerat dengan pasal 351 KUHP ayat 1, dengan ancaman 2,8 tahun penjara dan pasal 352 KUHP yang ancamannya sembilan bulan penjara.