REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Pramintohadi Sukarno meminta seluruh maskapai dan bandara mematuhi prosedur operasional standar (standard operating procedure/SOP) saat menangani pengangkutan barang berbau menyengat di pesawat agar tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Hal itu diungkapkan setelah sebelumnya terjadi keluhan dari penumpang pesawat Sriwijaya Air yang mencium aroma durian sangat menyengat di kabin pesawat.
Pramintohadi menjelaskan, pada dasarnya membawa durian, terasi, ikan asin, dan barang berbau menyengat lainnya ke pesawat memang tidak dilarang. "Karena durian tidak termasuk kategori dangerous goods, namun dalam penanganannya ada SOP dan harus mengacu pada SOP tersebut,” kata Pramintohadi, Selasa (6/11).
Terlebih, menurutnya, kehadiran bandara di suatu wilayah untuk memudahkan masyarakat membawa atau mengangkut hasil bumi dan komoditas di daerah tersebut ke daerah lain menjadi lebih cepat. Sebagai contoh, kata dia, salah satu komoditas dari daerah Bengkulu, yaitu durian sudah sudah diangkut dengan pesawat sejak 2015.
Namun, dalam pengangkutannya, Pramintohadi menegaskan, proses pengemasannya sampai dengan loading kargo ke bagasi pesawat harus sesuai SOP yang berlaku. "Jangan sampai penumpang merasa tidak nyaman dengan bau-bauan yang ditimbulkan," ungkap Pramintohadi.
Secara terpisah, Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Fatmawati Sukarno, Anies Wardhana, menjelaskan kejadian pengangkutan durian dengan pesawat Sriwijaya SJ091 rute Bengkulu-Jakarta pada 5 November 2018 memang membawa 2.025 kilogram durian dalam kemasan khusus. Tapi, Anies mengakui, aroma durian tercium hingga ke kabin pesawat dan menimbulkan ketidaknyamanan kepada penumpang.
Untuk mengatasi agar kejadian tersebut tidak terulang, Anies memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang. "Rencananya, tim akan melakukan evaluasi terkait tata cara pengemasan dan proses loading kargo barang-barang yang mempunyai bau unik agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan penumpang," ungkap Anies.
Selanjutnya, kata Ainies, hasil evaluasi tersebut akan disosialisasikan bersama oleh UPBU Fatmawati Bengkulu, Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang, dan pihak Sriwijaya Air kepada stakeholder. Termasuk juga pihak pengiriman barang terkait penanganan dan pengangkutan barang yang mempunyai bau khas.
Sebelumnya, seorang penumpang maskapai Sriwijaya Air rute Bengkulu-Jakarta mengeluhkan ketidaknyamananya saat penerbangan. Hal itu disebabkan oleh bau durian yang menyengat di pesawat sebelum lepas landas.
"Saat memasuki pesawat, aroma durian sudah terasa. Makin lama makin menyengat, ditambah panas (AC off) gimana rasanya? Saya panggil pramugari, saya komplain. Sudah bau duren plus panas," kata penumpang dalam tulisan yang dibuat dan tersebar di media sosial, Selasa (6/11).
Penumpang tersebut mendapatkan informasi jika terdapat durian di bagasi pesawat sebanyak tiga ton. Lalu, pada akhirnya sebelum pesawat lepas landas, penumpang kembali diturunkan dan diarahkan menuju ruang tunggu selama durian dikeluarkan dari bagasi.