REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Paris-Saint Germain terancam mendapat sanksi dari UEFA dicoret dari kompetisi Liga Champions menyusul kasus Financial Fair Play (FFP). Klub asal Prancis tersebut pernah diberikan sanksi pada 2014.
Dikutip dari Marca, Rabu (15/11), kasus tersebut kini dibuka kembali setelah keputusan dari Dewan Hakim UEFA, untuk melanjutkan investigasi musim 2013/2014 dan 2014/2015.
UEFA berniat menelusuri kontrak sponsorshp PSG dari dua musim tersebut, yang melibatkan entitas Qatar, seperti Qatar Tourism Authority. Jika terbukti, PSG terancam akan tercoret dari kepesertaanya di Liga Champions musim ini.
Juara Liga Prancis musim lalu itu akan mengisi nota protesnya kepada CAS (COurt of Arbitation for Sport. PSG menilai kasus pada dua musim tersebut telah ditutup setelah melalui pemeriksaan kembali pada 2015.
Mereka mengklaim pembukaan kembali kasus itu atas dorongan dari klub dan liga lain, khususnya otoritas sepakbola Spanyol.
Meskipun PSG telah mengurangi 37 persen kontrak sponsoshipnya sejak 2015, namun pembelian Neymar dan Kylian Mbappe membuat keuangan mereka musim lalu tidak seimbang. Kedua pemain tersebut dibeli dengan total hampir Rp 7 triliun.