Sabtu 17 Nov 2018 05:48 WIB

Habib Novel: PSI Salah Kaprah Tentang Intoleransi

Sikap penolakan Perda Syariah dan Injil menunjukkan bahwa PSI anti terhadap agama.

Rep: Muhyiddin/ Red: Andi Nur Aminah
Novel Bamukmin
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Novel Bamukmin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tokoh Front Pembela Islam (FPI), Habih Novel Bamukmin mengatakan, Partai Solidaritas indonesia (PSI) telah salah kaprah tentang intoleransi yang dijadikan alasan untuk menolak Perda Syariah. Menurut dia, sikap penolakan tersebut justru menunjukkan bahwa PSI anti terhadap agama.

"Itu salah kaprah yang kebablasan tentang intoleransi. Justru itu saya melihat adalah warna-warna anti-agama," ujar Novel usai menjadi pembicara diskusi bertema 'Reuni Akbar Alumni 212' yang digelar Institut Demokrasi Republikan di Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (16/11).

Baca Juga

PSI baru-baru ini mengeluarkan pernyataan tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil. Dengan sikapnya ini, PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di negeri ini.

Menurut Novel, tokoh-tokoh yang berada di partai PSI adalah tokoh sekuler. Sehingga PSI patut diduga sebagai partai yang anti-agama. "Karena saya melihat tokoh-tokoh di situ adalah tokoh sekuler yang memang sengaja ingin memisahkan agama dari politik," ucapnya.

Jubir Reuni Akbar Alumni 212 ini meyakini bahwa PSI didirikan di Indonesia hanya untuk menjauhkan agama dari negara. Lebih jauh, bahkan Novel menuduh bahwa PSI telah menanam bibit Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang pemerintah.

"Tujuan mendirikan partai-partai ini saya yakin mereka sangat ingin menjauhkan agama dari negara. Mereka akan pisahkan agama dari negara. Dan ini ada indikasi ala-ala komunis sepertinya, sudah membibit di dalam PSI ini yang alergi terhadap agama," kata Novel.

Sebelumnya, Ketua Umum PSI Grace Natalie mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk Perda Syariah dalam peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, pada 11 November 2018 lalu. Grace dalam pidatonya mengatakan, partainya tidak akan pernah mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Perda Injil.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement