REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 550 ribu hektare lahan rawa akan dijadikan lahan sawah pada 2019. Lahan tersebut tersebar di enam provinsi di tanah air.
"500 ribu hektare dikali enam ton per hektare berarti tiga juta, kalau kali dua tanam berarti enam juta ton Gabah Kering Panen (GKP)," kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Rabu (21/11). Itu artinya ada potensi lebih dari enam juta ton GKP pada akhir 2019 mendatang.
Provinsi yang menjadi bidikan Kementan adalah Kalimantan Selatan (210 ribu hektare), Sumatera Selatan (215 ribu hektare), Lampung (25 ribu hektare), Jambi (25 ribu hektare), Kalimantan Tengah (50 ribu hektare) dan Sulawesi Selatan (25 ribu hektare).
Lahan rawa yang digunakan untuk sawah merupakan Area Penggunaan Lain (APL) sehingga tidak memiliki kendala dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Lahan tersebut merupakan milik petani yang selama ini tidak termanfaatkan dengan baik.
Kementan dalam hal ini hanya membantu pemberian bibit maupun alat dan mesin pertanian (alsintan) secara cuma-cuma. Sekaligus menyiapkan pola korporasi pertanian yang melibatkan Kementerian/Lembaga lain.
Diakui Amran ini bukan hal baru karena pemanfaatan lahan rawa untuk pertanian telah dilakukan sejak dua tahun lalu. Menurutnya, dulu pemerintah telah mengubah 41 ribu hektare lahan rawa menjadi sawah. Hanya saja, tahun 2019 program tersebut semakin diperluas dan diperbesar.
Lahan rawa merupakan raksasa tidur yang coba dibangunkan oleh Kementan. Ada potensi sangat besar dari lahan tidur tersebut. Direktur Jenderal Tanaman Pangan Sumarjo Gatot Irianto mengatakan, ada 34,1 juta hektare lahan rawa di tanah air dan 10 juta hektare yang berpotensi menjadi lahan sawah.
Ia melanjutkan, 550 ribu hektare lahan rawa yang ditargetkan pemerintah, selama ini hanya dilakukan satu kali tanam oleh petani. Produktivitasnya pun tidak baik bahkan sering mengalami gagal panen.
"Nah ini kita coba naikkan jadi dua kali hasilnya baik dan minim risiko gagal panen," katanya.
Lahan rawa terbagi menjadi tiga macam yakni lahan rawa pasang surut dan lahan rawa lebak. Keduanya memiliki cara budidaya yang berbeda satu sama lain sehingga menggunakan benih khusus yang telah disiapkan oleh Kementan. Lahan pasang surut di[engaruhi oleh pasang surut yang terjadi sementara pengairan di lahan lebak lebih terkontrol.
Cara penanaman padi pada lahan rawa dengan sistem tabur guna mengejar target produksi enam juta ton dari 550 ribu hektare lahan tersebut.
"Itu menanamnya 100 hektare satu hari atau mau 200 hektare satu hari, ditabur," kata dia.
Ia menambahkan, terkait keterlibatan Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi harus memastikan lahan rawa yang dikerjasamakan dengan Kementan. Menurutnya, hal tersebut bisa menghilangkan keraguan petani untuk mengolah lahan rawanya menjadi lebih maksimal.