REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Asosiasi Pertambangan Indonesia (APBI), Pandu Patria Sjahrir menilai pengusaha lebih baik untuk menyetorkan dana ke kas negara sebagai salah satu bentuk membantu pemerintah daripada harus dipusingkan dengan persoalan pasokan kebutuhan pasar dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO). Pandu menilai pelaksanaan DMO ini jauh lebih tidak efektif.
Faktanya, hingga jelang akhir tahun masih banyak pengusaha batu bara yang tidak bisa memenuhi kewajiban DMO. Pasalnya, mereka tidak bisa memproduksi batu bara sesuai kalori kebutuhan PLN.
"Saya bilang, a more efficient way adalah dengan membayar langsung ke kas negara. Sebagai PNBP (pendapatan negara bukan pajak). Ini masukan. DMO digunakan untuk membantu PLN, sekarang tidak bisa memenuhi karena nggak punya batunya," ujar Pandu di Hotel JW Marriot, Rabu (21/11) malam.
Pandu menjelaskan meski pemerintah mempunyai kebijakan transfer kuota, nyatanya ini tidak bisa menyelesaikan masalah pemenuhan kuota DMO. Ia mengatakan banyak pengusaha yang malah terbelit persoalan transfer kuota ini dengan kesepakatan harga dan bolak-balik arus kuota.
"Daripada tidak bisa memenuhi terus permainan kuota, keluar masuk kuota, langsung saja masukkan uang ke negara. Regardless sudah membantu negara," ujar Pandu.
Ia menilai nantinya setoran dari pengusaha batu bara yang tidak bisa memenuhi DMO itulah yang bisa diolah pemerintah untuk membantu PLN, apakah melalui mekanisme subsidi, atau insentif ataupun menutup kekurangan pendapatan negara dari berkurangnya profit yang dihasilkan oleh PLN.
Baca juga, Pengusaha Pertanyakan Regulasi DMO Batu Bara Tahun Depan