REPUBLIKA.CO.ID, BUENOS AIRES -- Jaksa penuntut Argentina mempertimbangkan untuk menuntut Putra Mahkota Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman (MBS), atas kejahatan perang dan penyiksaan. Pertimbangan tuntutan akan dilayangkan jika MBS terbang ke Buenos Aires untuk menghadiri KTT G20 pekan ini.
Langkah ini diambil setelah kelompok advokasi Human Rights Watch (HRW) menulis surat kepada jaksa federal. HRW meminta Argentina untuk menggunakan klausa kejahatan perang di konstitusi dalam menyelidiki peran Pangeran Mahkota Saudi Muhammad bin Salman (MBS) dalam kejahatan kemanusiaan di Yaman dan pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.
Seperti dikutip the Guardian, konstitusi Argentina mengakui yurisdiksi universal untuk kejahatan perang dan penyiksaan. Ini berarti otoritas peradilan dapat menyelidiki dan mengadili pelaku kejahatan tersebut di mana pun kejahatan itu terjadi.
Human Rights Watch mengatakan, permintaan itu juga telah disampaikan ke hakim federal Ariel Lijo. Baik Lijo maupun kantor penuntut umum Argentina belum menanggapi permintaan untuk komentar.
Direktur HRW di Timur Tengah dan Afrika Utara Sarah Leah Whitson mengatakan kasus ini dibawa ke Argentina karena MBS akan menghadiri pembukaan KTT G20 di Buenos Aires.
"Kami menyerahkan informasi ini kepada jaksa Argentina dengan harapan mereka akan menyelidiki keterlibatan dan tanggung jawab MBS atas kemungkinan kejahatan perang di Yaman, serta penyiksaan terhadap warga sipil, termasuk Jamal Khashoggi," kata Whitson kepada Reuters.
Baca juga, Di Tengah Kasus Khashoggi, Pangeran MBS Kunjungi Mesir.
Media Argentina mengutip narasumber dari pengadilan mengatakan, penyelidikan terhadap putra mahkota, penguasa de facto Arab Saudi merupakan hal yang tidak mungkin dilakukan.
Pembunuhan Khashoggi, seorang kolumnis Washington Post dan seorang pengkritik putra mahkota, di konsulat Riyadh di Istanbul enam pekan lalu telah menimbulkan ketegangan dalam hubungan Arab Saudi dengan Barat. Ini juga merusak citra MBS di internasional.
Negara-negara Barat menyerukan untuk mengakhiri kampanye militer yang dipimpin Saudi di Yaman, yang diluncurkan oleh MBS.
Sementara itu, kasus-kasus yang memanfaatkan yurisdiksi universal telah berhasil di masa lalu, terutama pada 1998 ketika Hakim Spanyol Baltasar Garzon mampu memerintahkan penangkapan mantan diktator Chili Augusto Pinochet di London.