Kamis 29 Nov 2018 13:29 WIB

Gapki: Anjloknya Harga Sawit Harus Segera Diatasi

Selama ini setiap ton eskpor CPO dikenakan pungutan 50 dolar AS

Red: Nidia Zuraya
Petani di kebun kelapa sawit.  (Ilustrasi)
Foto: Darmawan/Republika
Petani di kebun kelapa sawit. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Sekretaris Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Kalimantan Barat, Idwar Hanis mengatakan bahwa anjloknya harga sawit harus segara diatasi dengan sejumlah kebijakan sebagai solusi. Sejumlah dorongan kepada pemerintah untuk mengambil langka sudah pihaknya sampaikan dengan Gapki pusat.

"Harga yang anjlok tentu berdampak besar bagi Kalbar. Kita tahu Kalbar sebagai salah satu sentra sawit di Indonesia. Yang menanam sawit bukan hanya perusahaan namun juga masyarakat sehingga harga yang jatuh sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat," ujarnya di Pontianak, Kamis (29/11).

Baca Juga

Saat ini pemerintah sudah mengambil langka strategis untuk itu. "Kami mendukung pemerintah untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit CPO dan produk turunannya," kata dia.

Idwar menjelaskan selama ini, setiap ton eskpor CPO dikenakan pungutan 50 dolar AS. Padahal, posisi harga CPO sudah di bawah 500 per ton dolar AS.