Rabu 24 Apr 2024 16:52 WIB

Kementan Terbitkan Rekomendasi PSR 5.989 Hektare Kebun Sawit di Kalsel

Ini upaya pemerintah memacu peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit.

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan luas lahan 5.989 hektare bagi 3.089 pekebun kelapa sawit, (ilustrasi)
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan luas lahan 5.989 hektare bagi 3.089 pekebun kelapa sawit, (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KOTABARU -- Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Ditjenbun Kementan) RI telah menerbitkan rekomendasi teknis pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan luas lahan 5.989 hektare bagi 3.089 pekebun kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Ditjenbun Kementan Ardi Praptono di Kotabaru, Kalsel, Rabu (24/4/2024), mengatakan sejak 2017 Kementan telah menerbitkan rekomendasi teknis PSR seluas 337.647 hektare bagi 150.770 pekebun se-Indonesia, termasuk yang ada di Kalimantan Selatan.

Baca Juga

“Ini adalah upaya pemerintah memacu peningkatan produksi dan produktivitas kelapa sawit rakyat,” ujarnya usai menanam simbolis kelapa sawit program PSR tumpang sari Padi Gogo bersama Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Kebun Koperasi Usaha Dagang (KUD) Gajah Mada binaan PT Tapian Nadenggan di Desa Telagasari, Kabupaten Kotabaru.

Ia menyebutkan selain memacu produktivitas kelapa sawit, juga meningkatkan kualitas kelapa sawit, yang dilakukan melalui penggantian tanaman tidak produktif menggunakan benih berkualitas dengan penerapan Good Agriculture Practices (GAP).

“Selain itu, kita juga memfasilitasi pekebun dengan pemanfaatan dana melalui badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDP-KS) yang dilaksanakan melalui kegiatan peremajaan sawit, sarana dan prasarana, penelitian, serta pengembangan sumber daya manusia perkebunan kelapa sawit,” ujarnya.

Ardi mengatakan pula, meskipun capaian peningkatan produktivitas kelapa sawit lewat program PSR terbilang sudah baik, namun masih perlu ditingkatkan agar pemenuhan produksi bahan baku komoditas kelapa sawit konsisten terjaga dan berkelanjutan.

Karena itu, ia berharap para pengusaha kelapa sawit dapat duduk bersama dengan pemerintah untuk mencari solusi bersama dari berbagai persoalan yang menghambat peningkatan produksi kelapa sawit.

Menurut dia, perusahaan kelapa sawit bersama pekebun perlu meningkatkan kemitraan melalui lembaga terkait, agar saling menguntungkan, saling bertanggungjawab, serta saling memperkuat guna menjawab tantangan pola kemitraan perkebunan kelapa sawit.

“Dengan adanya hubungan yang baik antara perusahaan dengan pekebun, maka tercipta iklim usaha yang sehat pada masa yang akan datang khususnya sektor kelapa sawit,” ujar Ardi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement