Jumat 30 Nov 2018 18:45 WIB

Arcandra Heran Ada Penolakan Proyek Panas Bumi di Sumbar

Arcandra menyebut proyek panas bumi bisa mendatangkan keuntungan.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Muhammad Hafil
Arcandra Tahar
Foto: wikipedia
Arcandra Tahar

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PARIAMAN -- Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar sempat menyinggung proyek panas bumi di Gunung Talang, Solok, Sumatra Barat dalam pidatonya saat menyerahkan bantuan konverter kit bagi nelayan di Padang Pariaman, Jumat (30/11). Arcandra menyayangkan proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Talang yang terkendala penolakan oleh sebagian kelompok masyarakat.

"Misalnya pemerintah pusat ingin membangun jalan tol. Malah ini dikritisi. Saya ngga tau kenapa. Ada investor yang mau masuk panas bumi. Juga ngga mau," ujar Arcandra, Jumat (30/11).

Padahal, lanjut Arcandra, pembangunan PLTP nantinya memberikan imbas positif berupa tambahan porsi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut, kecilnya PAD Kabupaten Solok dan Provinsi Sumatra Barat bisa didongkrak dengan pembangunan PLTP di Gunung Talang. Tak hanya itu, PLTP merupakan bentuk pembagkit energi yang paling ramah lingkungan dibanding bentuk pembangkitan lainnya.

"Kalau PAD kecil artinya bergantung pada pemerintah pusat. Iya kalau Pemerintah Pusat punya uang. Kalau ngga ada, ya kami datangkan investor. Namun malah sebagian masyarakat menolak," jelas Arcandra.

Ia meminta masyarakat terbuka terhadap investasi, termasuk proyek panas bumi. Arcandra meminta masyarakat mampu memilah antara isu politik dan isu pembangunan. Bagi pemerintah saat ini, ujar Arcandra, pembangunan proyek panas bumi dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

Gelombang penolakan oleh sebagian masyarakat Gunung Talang terhadap proyek panas bumi memang memanas dalam setahun belakangan. Akhir 2017 lalu, bahkan terjadi pembakaran kendaraan perusahaan oleh oknum warga yang menolak proyek panas bumi ini.

Sebagai informasi, PT Hitay Daya Energy sebelumnya telah memperoleh izin pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di atas lahan seluas 27 ribu hektare di kawasan Gunung Talang dengan jangka waktu 37 tahun. WKP Gunung Talang - Bukit Kili mengandung sumber daya sebesar 24 MWe (Mega Watt elektrikal), dengan cadangan terduga totalnya 66 MWe. PLTP yang akan dibangun Hitay sendiri nantinya berkapasitas 20 MWe dan ditargetkan operasi pada 2022.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement