REPUBLIKA.CO.ID, KALASEY -- BPTP Balitbangtan Provinsi Sulawesi Utara menggelar sinkronisasi materi hasil kaji dan program penyuluhan provinsi Sulawesi Utara. Kepala BPTP Yusuf mengatakan, tusi Lama: No20/Permentan/Ot.140/3/2013, BPTP bertugas mengkaji, merakit dan mengembangkan teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
Menurut Yusuf, perubahan fungsi BPTP (Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017 yang berubah dari No.20/Permentan/Ot.140/3/2013; menjadi Permentan No.19/Permentan/OT.020/5/2017, BPTP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian, perakitan, pengembangan dan diseminasi teknologi pertanian tepat guna spesifik lokasi.
Yusuf yang merupakan Ketua Paguyuban Kepala BPTP se Indonesia menjelaskan, dalam pasal 3 ayat 1 permentan disebutkan pelaksanaan penyusunan program dan rencana kerja anggaran evaluasi. BPTP dibentuk untuk mengimplementasikan konsep REL (Research Extension Linkage) sehingga integritas penyuluhan dan peneliti ideal.
“Penyuluh terlibat dalam kajian teknologi, di mana pemahaman lebih inovasi akan lebih baik. Sementara peneliti mengawal diseminasi teknologi, di mana pengenalan teknologi akan lebih terjamin,” ujarnya.
Yusuf menuturkan, inovasi pertanian merupakan komponen kunci dalam pembangunan pertanian di Indonesia. Perubahan tusi BPTP erat kaitannya dengan tugas mandatory atau perubahan program strategis kementerian pertanian yang sangat beragam. Beragam inovasi pertanian hasil penelitian Badan Litbang Pertanian terbukti menjadi pendorong utama dalam mencapai program strategis kementerian Pertanian saat ini.
Yusuf berharap, melalui sinkronisasi program penyuluhan pertanian ini akan terjadi akselerasi diseminasi dan hilirisasi inovasi teknologi pertanian hasil penelitian Badan Litbang pertanian kepada stakeholders.
Untuk itu, lanjut Yusuf, penyusunan program penyuluhan harus diselaraskan dan tidak bertentangan antara program penyuluhan pertanian dalam berbagai tingkatan. Penyusunan program penyuluhan sangat penting bagi penyuluh dan dinas atau badan pertanian. Penyusunan program untuk memberikan arah, pedoman dan alat pengendali pencapaian tujuan penyelenggaraan penyuluhan.
Sinkronisasi program penyuluhan ini bertujuan untuk menyelaraskan program pembangunan pertanian yang diselenggarakan dinas teknis pertanian di tingkat provinsi, menyusun matriks program penyuluhan di tingkat provinsi, dan sebagai bahan dasar dalam penyusunan programa penyuluhan pertanian provinsi Sulawesi Utara tahun 2019
Menindak lanjuti Peraturan Menteri Pertanian No 19 tersebut diatas, yang salah satunya mengamanatkan BPTP untuk melaksanakan Bimtek materi penyuluhan, maka langkah awal BPTP Sulut yaitu menggelar Workshop sinkronisasi materi hasil-hasil penelitian dan pengkajian dengan program penyuluhan pertanian daerah Sulut.
Yusuf menekankan, program penyuluhan yang disusun harus mendukung penuh program strategis kementan karena itu inovasi Balitbangtan harus mewarnai program penyuluhan di provinsi Sulut.