REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL--Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan presiden Turki Tayyep Erdogan sudah mendapat kabar dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait proses ekstrakdiksi Fethullah Gulen yang sedang dilakukan. Erdogan menuduh oposisinya, Gulen mendalangi kudeta gagal pada tahun 2016 lalu.
"Di Argentina, Trump beritahu Erdogan mereka sedang bekerja untuk mengekstradiksi Gulen dan orang-orang lainnya," kata Cavusoglu, Senin (17/12).
Erdogan dan Trump bertemu dalam pertemuan G-20 di Argentina dua pekan lalu. Turki sudah lama ingin AS mengekstradiksi Gulen yang tinggal dalam pengasingan di AS selama lebih dari dua dekade.
Mantan sekutu Erdogan tersebut dituduh pemerintah Turki mendalangi kudeta. Pada 2016 lalu sekelompok tentara Turki membawa tank dan helikopter ke jalan untuk melakukan kudeta. Mereka menyerang gedung parlemen dan menembak warga sipil yang tidak bersenjata.
Gulen membantah terlibat dalam kudeta gagal tersebut. Pada bulan lalu Trump mengatakan ia tidak mempertimbangkan mengekstradiksi Gulen untuk menahan tekanan Turki atas pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi di konsulat Arab Saudi di Istanbul, Turki.
Pada pekan lalu Erdogan mengatakan Turki akan mulai melakukan inisiatif baru diluar negeri yang menyasar keuangan pendukung-pendukung Gulen. "Baru-baru ini saya melihat bukti luarbiasa dari FBI yang menunjukan bagaimana organisasi Gulen menghindari pajak," kata Cavusoglu.
Gedung Putih belum memberikan komentar tentang pernyataan ini. FBI membantah untuk memberikan komentar tentang apakah badan penegak hukum tersebut sedang menyelidiki individu atau entitas yang berhubungan penggelapan pajak yang dilakukan Gulen.
Perwakilan AS Bill Pascrell mengatakan laporan yang menyatakan Trump mempertimbangkan mengektradiksi Gulen menunjukan Trump memiliki 'hubungan dekat dengan orang-orang kuat'. Pascrell menyinggung Kerajaan Arab Saudi sebagai 'orang-orang kuat'.
"Pak Gulen tidka pantas menjadi pion Trump untuk menutupi pembunuhan warga AS atas kerajaan Arab Saudi yang semakin tidak patuh hukum," kata Pascrell.