REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan pengusutan kasus Bank Century terus berlanjut.
"Ya itu berjalan terus. Sampai sekarang berjalan terus. Makanya kan sudah banyak yang dipanggil sebagai saksi sebagai apa. Kami nanti akan simpulkan pada ekspose berikutnya siapa yang akan kami tersangkakan.Kasusnya kan berkembang terus," ujar Agus saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Sebelumnya Kabiro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik sedang menyelidiki terkait dengan fakta-fakta yang muncul di sidang kasus Century.
Diketahui,dalam kasus Bank Century, Budi Mulya selaku pejabat Bank Indonesia saat itu terbukti bersalah melakukan korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada PT. Bank Century, Tbk. dan proses penetapan PT. Bank Century, Tbk. sebagai bank gagal berdampak sistemik.
"Publik saya kira sudah mengetahui juga bahwa ada putusan di Pengadilan Tipikor yang sudah berkekuatan hukum tetap untuk salah satu terdakwa Budi Mulya pada saat itu, maka tentu KPK perlu mencari siapa pihak lain yang harus bertanggung jawab karena kami duga tidak mungkin kebijakan tersebut tidak mungkin perbuatan-perbuatan dalam kasus Bank Century itu hanya dilakukan oleh satu orang saja," terang Febri.
"Tetapi KPK tetap harus berhati-hati untuk melakukan proses itu sekarang masih di tahap penyelidikan dan materi penyelidikannya belum bisa kami sampaikan," tambah Febri.