REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat ketaatan perusahaan terhadap peraturan lingkungan hidup semakin meningkat dari tahun ke tahun. Menurut Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) MR Karliansyah, fakta tersebut berpengaruh besar pada banyak hal yang positif, baik terhadap internal perusahaan maupun terhadap masyarakat umum.
“Pelaksanaan Program Penilaian Peningkatan Kinerja Perusahaan atau Proper telah menunjukkan hasil yang sangat positif. Kami berharap perusahaan-perusahaan di Indonesia menjadi contoh bagi perusahaan tingkat dunia,” ujar Karliansyah di Jakarta, Kamis (27/12) terkait penganugerahan Proper 2018 yang akan dilaksanakan Kamis malam ini di Hotel Bidakara, Jakarta.
Karliansyah melanjutkan, pengelolaan lingkungan hidup perusahaan-perusahaan yang ada membaik dari tahun ke tahun. Buktinya, hasil penilaian Proper tahun ini menunjukkan tingkat ketaatan sebesar 87 persen dan hasil penghematan yang dapat dicapai dari upaya efisiensi energi adalah sebesar 273,61 juta Giga Joule. Kemudian, upaya efisiensi air 540,95 juta meter kubik, penurunan emisi konvensional dengan total penurunan emisi sebesar 18,69 juta ton, dan penurunan emisi GRK sebesar 38,02 juta ton CO2e. Begitu juga dengan reduksi dan pemanfaatan limbah B3 dan limbah padat non B3 sebesar 16,34 juta ton dan 6,83 juta ton, serta penurunan beban pencemar air limbah yang mencapai 31,72 juta ton.
“Selain itu, Proper juga berhasil mendorong upaya tanggung jawab sosial perusahaan melalui program pemberdayaan masyarakat dengan total dana bergulir mencapai Rp 1,53 triliun,” ujar Karliansyah.
Menjawab pertanyaan tentang perubahan yang makin positif di kalangan perusahaan, Karliansyah mengatakan, hal itu terwujud berkat komitmen para pemimpin perusahaan, dukungan penuh karyawannya, serta peran yang jelas dan pemertaan dari perusahaan. “Goodwill mereka tinggi sekali.”
Menurut Karliansyah, mengelola lingkungan hidup merupakan investasi jangka panjang. Karena itu, sejatinya pengelolaan lingkungan membutuhkan kesadaran dan komitmen yang prima. Tingkat kesadaran perusahaan yang semakin tinggi juga diraih setelah mereka melakukan banyak perubahan. Dampaknya, komplain masyarakat sekitar terhadap perusahaan juga tidak ada lagi.
“Ini artinya dampak positif Proper bukan saja ke internal perusahaan, tetapi juga ke luar, yakni ke masyarakat,” katanya.
Karliansyah menjelaskan, Proper adalah program pembinaan terhadap industri yang bertujuan mendorong ketaatan industri terhadap peraturan lingkungan hidup melalui penyebaran informasi kinerja kepada masyarakat (public disclosure). Selain itu, Proper juga bertujuan agar industri menerapkan prinsip ekonomi hijau dengan kriteria penilaian kinerja sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, efisiensi air, penurunan beban air limbah, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3, serta mengurangi kesenjangan ekonomi dengan menerapkan program pemberdayaan masyarakat.
Peringkat penilaian Poper terbagi menjadi 5, yaitu Emas, Hijau, Biru, Merah, dan Hitam dengan peringkat tertinggi Emas dan peringkat terburuk Hitam. Perusahaan yang memperoleh peringkat Emas adalah perusahaan yang konsisten telah menunjukan keunggulan lingkungan dalam proses produksi dan jasa, serta melaksanakan bisnis yang beretika dan bertanggung jawab terhadap masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi terhadap 1.906 perusahaan, ditetapkan peringkat kinerja perusahaan pada Proper periode 2017-2018. Hasilnya, Hitam 2 perusahaan, Merah 241 perusahaan, Biru 1.454 perusahaan, Hijau 155 perusahaan, dan Emas 20 perusahaan
Pada malam penganugerahan Proper 2018, Menteri LHK Siti Nurbaya dijadwalkan menyerahkan Anugerah Proper Tahun 2018 kepada 20 perusahaan peringkat Proper Emas. Acara juga bakal dihadiri para pimpinan dari 20 perusahaan Proper Emas dan 155 perusahaan Proper Hijau.