REPUBLIKA.CO.ID, GUWAHATI -- Kepolisian India mendeportasi warga Muslim Rohingya ke Myanmar. Pada Kamis (3/1), mereka memulangkan satu keluarga yang terdiri dari lima orang. Keluarga itu merupakan kelompok kedua yang diusir setelah imigran ilegal dari Myanmar membanjiri perbatasan India sejak empat bulan yang lalu.
Pemerintahan India yang mayoritas Hindu melihat Muslim Rohingya adalah imigran gelap dan dapat membahayakan keamanan negara tersebut. Pemerintah India sudah memerintah kepolisian mereka mengidentifikasi puluhan ribu Muslim Rohingya yang tinggal di permukiman-permukiman kecil dan kumuh di India untuk dipulangkan ke Myanmar.
Seorang laki-laki, istri, dan tiga orang anaknya akan segera diusir dari India. Sebelumnya, laki-laki itu ditangkap dan dipenjara di sebelah utara negara bagian Assam pada 2014 karena memasuki wilayah India tanpa surat-surat resmi.
"Lima orang itu sekarang ada di gerbang perbatasan negara bagian Manipur dan mereka sedang menunggu pejabat Myanmar untuk penyerahan resmi," kata Direktur Kepolisian Assam Bhaskar Jyoti Mahanta, Kamis (3/1).
Ada sebanyak 20 orang warga negara Myanmar yang ditahan di penjara Assam. Mahanta mengatakan semuanya ditangkap karena memasuki wilayah India secara ilegal. Tapi, belum diketahui apakah orang-orang Myanmar tersebut semuanya Muslim Rohingya atau bukan.
"Ketika kami mendapatkan izin perjalanan kami harus memulangkan mereka kembali ke Myanmar, kebanyakan dari mereka menyusup ke India untuk menjadi penghidupan yang lebih baik," kata Mahanta.
Sebelumnya pada Oktober lalu, India sudah mendeportasi tujuh orang laki-laki asal Myanmar. Deportasi tersebut memicu ketakutan para imigran di pemukiman sementara. Muslim Rohingya khawatir mereka akan mengalami penyiksaan jika diserahkan ke pemerintah Myanmar.
Sampai kini belum diketahui nasib orang-orang yang sudah dideportasi itu. Pemerintah India memperkirakan ada sekitar 40 ribu Muslim Rohingya yang kini tinggal di permukiman-permukiman sementara di seluruh penjuru India termasuk ibu kota, New Delhi.
Muslim Rohingya melarikan diri ke India karena mereka mengalami gelombang kekerasan yang terjadi sejak 2012. Pemerintah Myanmar pun tidak mengakui mereka sebagai warga negara Myanmar dan menyebut mereka sebagai Bengali yang artinya penyelundup dari Bangladesh.
Pada bulan Agustus lalu dalam sebuah laporan PBB menuduh militer Myanmar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan massal terhadap Muslim Rohingya. PBB mengatakan dalam operasi yang dilancarkan pada tahun 2017 lalu militer Myanmar melakukan upaya 'pembersihaan etnis' yang menyebabkan sekitar 700 ribu Muslim Rohingya melarikan diri.
Myanmar dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut. Mereka membela diri dengan mengatakan operasi itu dilancarkan sebagai tindak balasan atas serangan yang dilakukan milisi Muslim Rohingya ke markas-markas militer mereka.