Ahad 06 Jan 2019 10:47 WIB

Ancaman Pasal Angker untuk Sepak Bola Indonesia

Pasal-pasal tersebut pernah dihadapi pemerintah saat membekukan PSSI.

Rep: Fitriyanto, Fauziah Mursid/ Red: Gilang Akbar Prambadi
mafia bola (ilustrasi)
Foto: www.talkmen.com
mafia bola (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Gatot S Dewa Broto berharap Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) tidak gegabah dalam mengambil sikap mengenai penanganan kasus mafia skor di Indonesia.

Gatot mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Antimafia bola yang dibentuk kepolisian telah bekerja sesuai dengan semangat untuk memajukan sepak bola Indonesia. Adapun penangkapan sejumlah orang dalam PSSI yang sudah dilakukan sejauh ini bukanlah bentuk perbuatan mengganggu jalannya proses persepakbolaan Indonesia.

Gatot khawatir jika PSSI membuat laporan keluhan kepada Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) maka justru akan melahirkan peringatan dari induk organisasi sepak bola dunia itu.

"Jangan sampai suatu saat dari markasnya FIFA muncul semacam notice (peringatan) bahwa ini adalah bentuk pelangaran Pasal 13, 14, 17 dari Statuta FIFA," ujar Gatot kemarin.

Menurut Gatot, pasal-pasal tersebut pernah dihadapi pemerintah saat membekukan PSSI beberapa tahun lalu. Pembekuan tersebut dianggap bentuk intervensi pemerintah terhadap PSSI yang kemudian memunculkan peringatan dari FIFA.

"Itu adalah pasal-pasal yang sangat angker yang kami hadapi saat pembekuan PSSI. Saya yakin PSSI tidak akan komplain ke sana," kata dia.

Gatot juga memastikan, pemerintah tidak akan membekukan PSSI karena persoalan mafia yang selama ini sedang dihadapi. Ia mengatakan, PSSI saat ini sudah banyak berbenah dibandingkan sebelumnya.

Terlebih, Gatot mengungkapkan, pembekuan PSSI sebenarnya sangat menguras energi dan pikiran. "Pemerintah tidak akan bekukan PSSI, membekukan itu buang energi, pikiran luar biasa sekali, poinnya adalah bukan kami tidak kritis. Tapi, PSSI sudah banyak berubah dan berbenah, satgas ini sudah bergerak cepat," jelas dia.

Gatot mengapresiasi langkah satgas yang saat ini juga sudah bergerak sangat cepat dalam mengusut kasus dugaan pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga Indonesia. Bahkan, tidak lama dibentuk, sudah ada empat orang yang dijadikan tersangka.

Gatot juga meyakini pengusutan mafia sepak bola pada akhirnya menguntungkan bagi pembenahan sepak bola Tanah Air. Maka dari itu, siapapun termasuk PSSI tentu harus memberikan dukungan.

"Ini adalah kesempatan yang baik buat siapa pun stakeholder sepak bola. Ujung-ujungnya PSSI yang akan sangat diuntungkan kalau masalah ini bisa diselesaikan," jelas dia.

photo
Kepala Bagian Penerangan Umum dan Biro Penerangan Masyarakat Kombes Pol Syahar Diantono dan Sesmenpora Gatot S Dewabroto saat hadir dalam diskusi bertajuk Sepak Mafia Bola di Menteng, Jakarta, Sabtu (5/1).

Dalam kesempatan yang sama Juru bicara Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, menyebut penyelidikan kasus dugaan pengaturan skor akan dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam konteks ini, kasus pengaturan skor yang sedang diselidiki diduga terjadi pada laga PSS Sleman vs Madura FC di Liga 2 2018.

Kepala Bagian Penerangan Umum dan Biro Penerangan Masyarakat Polri ini mengatakan, peningkatan tahap penyidikan yang ditangani Bareskrim Polri itu dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut.

"Sudah dilakukan gelar perkara, insya Allah sudah siap, minggu depan insya Allah ditingkatkan ke tahap penyidikan," ujar Syahar.

Menurut Syahar, penyidik juga telah meminta keterangan 12 orang dalam penyelidikan kasus tersebut. Sehingga, dinilai cukup untuk kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Namun, Syahar belum dapat memastikan otomatis ada penetapan tersangka  dalam dugaan pengaturan skor setelah dinaikkan ke tahap penyidikan. ''Naik ke penyidikan dulu,'' ujar Syahar. Ia melanjutkan, yang pasti akan ada pihak-pihak yang dipanggil terkait kasus penyidikan tersebut. "Saya katakan tadi sebelum melakukan penyidikan, kita kan telah melakukan penyelidikan juga. Ada data data dan ada tahapnya," kata Syahar.

Syahar menambahkan, satgas yang dibentuk langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavia ini sudah menerima 278 pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan aksi pengaturan skor. "Dari 278 itu, setelah kita analisa, yang layak untuk menjadikan informasi itu ditindaklanjuti di taraf penyelidikan ada 60, setelah kita analisa," ujar Syahar.

Syahar mengatakan, dari pengaduan yang masuk ke call center Satgas, sebagian besar adalah informasi pengaturan permainan skor atau match fixing pertandingan sepak bola. "Sebagian besar informasi pengaturan yang terjadi di Liga 2 dan Liga 3," kata perwira menengah Polri ini.

Sejauh ini Polri telah menahan empat tersangka, yakni Johar Ling En, Komisi Wasit Priyanto, Anik, dan Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto alias Mbah Putih. Menurut Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono, masa penahanan keempat tersangka tersebut akan segera habis.

"Kita sudah ajukan perpanjangan penahanan untuk 40 hari kedepan ke pihak kejaksaan terkait empat tersangka ini," kata dia.

Keempat tersangka itu dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Klasemen Liga 1 Musim 2024
Pos Team Main Menang Seri Kalah Gol -/+ Poin
1 Pusamania Borneo Pusamania Borneo 10 6 3 1 16 10 21
2 Persebaya Surabaya Persebaya Surabaya 10 6 3 1 9 4 21
3 Persib Bandung Persib Bandung 10 5 5 0 18 10 20
4 Bali United Bali United 10 6 2 2 16 8 20
5 Persija Persija 10 5 3 2 15 6 18
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement