REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Raksasa pembayaran digital asal Cina, Alipay, semakin memantapkan langkah untuk masuk ke Indonesia. Sejumlah perbankan digandeng untuk mematuhi regulasi yang diatur Bank Indonesia, salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk (BCA).
Direktur Utama BCA, Jahja Setiaadmadja mengatakan kedua pihak telah menyetujui sejumlah kerja sama. "Alipay meminta BCA sebagai partner acquiring untuk transaksi turis Cina," kata dia pada Republika.co.id, Ahad (6/1).
BCA akan bertindak sebagai mitra bagi Alipay untuk melayani transaksi turis-turis Cina di dalam negeri. Sehingga transaksinya tidak melanggar regulasi pemerintah. Sesuai peraturan untuk sistem pembayaran asing tercantum dalam Peraturan BI (PBI) 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (GPN).
Transaksi oleh financial technology (fintech) asing di dalam negeri tetap harus diproses dalam rupiah sesuai dengan PBI Nomor 17/3/PBI/2015 tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga perlu kerja sama dengan lembaga keuangan dalam negeri.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan Alipay akan memperluas pangsa pasar dalam negeri. "Sementara begitu (untuk turis Cina saja) tapi pasti mereka akan gandeng pemain lokal untuk garap masyarakat kita juga," kata Jahja.
Selain Alipay, WeChat juga dikabarkan melirik Indonesia dan telah melakukan penjajakan. Namun Jahja mengatakan BCA belum mengambil keputusan. Masih ada banyak pertimbangan agar tidak memberatkan salah satu pihak.
"Sedang kita pertimbangkan dengan WeChat, belum dibicarakan, memang ke depan harus kolaborasi tapi jangan yang merugikan kita," kata dia.