REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat, Infaq dan Sedekah (Bazis) DKI Jakarta sedang dalam proses menjadi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DKI Jakarta. Baznas DKI Jakarta diharapkan menjadi role model untuk Baznas lainnya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Cendekiawan Muslim yang juga mantan Ketua Umum Baznas, Prof KH Didin Hafidhuddin mengatakan, sangat mengapresiasi keinginan dan kesungguhan para pengurus Bazis DKI Jakarta untuk bergabung dengan Baznas. Dia mengatakan, sudah waktunya bergabung supaya potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) bisa dihimpun lebih maksimal.
"(Baznas DKI Jakarta) harus menjadi role model bagi Baznas yang lain, pendekatan yang dilakukan oleh para pengurusnya terhadap muzaki dan pemanfaatan dananya bisa dijadikan contoh," kata Didin kepada Republika.co.id, Ahad (20/1).
Ia menyampaikan, dengan bergabungnya Bazis ke Baznas diharapkan program-programnya akan lebih menyentuh sasaran serta dapat lebih meningkatkan kesejahteraan mustahik. Sebab selama ini Bazis DKI Jakarta dikenal sebagai Bazis yang paling sukses dalam pengumpulan dana ZIS.
Ia mengungkapkan, berdasarkan undang-undang, sekarang hanya ada Baznas dan lembaga amil zakat (LAZ). Bazis menjadi Baznas sudah sesuai peraturan undang-undang. Mudah-mudahan Bazis akan lebih baik lagi ketika sudah bergabung dengan Baznas.
"Menurut saya (Baznas DKI Jakarta) akan menjadi contoh yang bagus buat dunia perzakatan di Indonesia, ibu kota itu menjadi percontohan segalanya, termasuk pengumpulan dan pendayagunaan (zakat)," ujarnya.
Didin berharap kedepannya semakin banyak pengusaha kecil yang mendapatkan zakat produktif dan semakin banyak anak-anak yang mendapatkan beasiswa. Program-program tersebut akan menjadi sesuatu yang dahsyat di ibu kota. Apalagi sekarang ibu kota dipimpin oleh gubernur yang berpihak kepada rakyat.
"Kalau saya sangat mengapresiasi dan menghargai, mudah-mudahan akan menjadi tambah kuat baik Baznas DKI Jakarta maupun Baznas secara keseluruhan," ujarnya.
Sebelumnya, pada Januari 2019 ditandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelesaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Bazis DKI Jakarta. Pergub tersebut mengatakan ada masa transisi sampai dengan 7 Maret 2019 dalam rencana pembentukan panitia seleksi pemilihan komisioner Baznas DKI Jakarta. Perubahan Bazis menjadi Baznas sesuai dengan Pergub tersebut.