Kamis 24 Jan 2019 11:53 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK — Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama (BTP) resmi dinyatakan bebas setelah menjalani masa hukuman dua tahun penjara.
Pria yang akrab disapa Ahok tersebut dikabarkan telah meninggalkan rutan Mako Brimob setelah dijemput oleh anaknya, Nicholas Sean Purnama. Tak ada penjagaan khusus terkait bebasnya Ahok.
Dari pantauan tim Republika, hanya terlihat sekitar 15 orang aparat keamanan yang berjaga di sekitar Mako Brimob. Lalu lintas pun terlihat lengang.
Berikut video lengkapnya.