REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mengklaim larangan penggunaan kantong plastik yang telah diterapkan oleh sejumlah daerah sebenarnya menguntungkan peritel.
"Kalau bagi kami ditanya perlu tidak kantong plastik? Tidak perlu karena bisa mengurangi biaya," kata Ketua Aprindo Roy Mandey ditemui di sela acara Future Commerce Indonesia 2019 di Jakarta, Selasa (29/1).
Namun, meski mengurangi biaya operasional bagi peritel, kebijakan itu menjadi dilema lantaran konsumen memiliki hak untuk membawa barang belanjaan mereka bukan dengan tangan kosong. Di sisi lain, jika konsumen ditawari untuk membeli kantong sekali pakai untuk membawa barang belanjaan, konsumen masih banyak yang menolak.
"Ketika (konsumen) ditanya kenapa tidak beli tas belanja, mereka katakan kan mereka belanja untuk beli sayur, ikan dan lainnya, bukan tas belanja," ujarnya.
Kondisi tersebut, menurut Roy, menggambarkan bahwa sosialisasi soal penggunaan kantong plastik masih belum sampai ke masyarakat. Namun, pemerintah telah terlebih dahulu melarang penggunaan kantong plastik tanpa menyosialisasikan lebih dalam mengenai bahaya kantong plastik sekali pakai.
Roy menambahkan peritel saat ini telah menggunakan kantong plastik ramah lingkungan sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) dan punya label ramah lingkungan.
"Aturan-aturan begini ini yang terjadi," katanya.