Senin 04 Feb 2019 17:22 WIB

Israel Abaikan Tahanan Palestina Sakit di Penjara

Pengabaian medis tahanan menjadi metode penghukuman Israel.

Red: Nur Aini
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).
Foto: Presstv.ir/ca
Salah seorang tahanan Palestina di penjara Israel (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Tahanan Palestina yang sakit di penjara Israel, Mahmoud Abu Kharabish (54 tahun) yang menjalani hukuman seumur hidup, secara medis telah diabaikan oleh pengelola penjara Israel. Hal itu dinyatakan oleh Komisi Urusan Tahanan.

Abu Kharabish menderita gangguan jantung, denyut nadi tak beraturan, dan tekanan darah tinggi, yang ia alami saat berada di dalam penjara. Ia juga terkena kondisi kolesterol tinggi dan sakit perut parah, kata Komisi tersebut di dalam satu siaran pers.

"Meskipun ia menderita sakit, Abu Kharabish tidak menerima perawatan yang layak selama bertahun-tahun," kata Komisi itu, sebagaimana dikutip Kantor Berita Palestina, WAFA.

Abu Kharabish telah menjalani lebih dari 25 tahun hukuman di penjara Israel dan menjalani hukuman seumur hidup. Ia dipandang sebagai tahanan dari wilayah Jericho (Ariha), di Tepi Barat Sungai Jordan, yang menjalani hukuman paling lama. Israel menghancurkan rumahnya pada tahun sama saat ia ditangkap.

Pengabaian medis secara sengaja adalah tindakan penghukuman yang umum digunakan terhadap tahanan Palestina di penjara Israel. Tindakan itu adalah salah satu motivasi paling umum yang dijadikan alasan untuk mogok makan guna memprotes kondisi kejam dan suram yang diderita para warga Palestina yang ditahan.

Pada 2016, Pusat Penerangan Palestina mengatakan sebanyak 207 tahanan Palestina meninggal di dalam penjara Israel sejak 1967, sebanyak 126 di antara mereka akibat pengabaian medis.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement