Kamis 07 Feb 2019 19:10 WIB

1.976 Ekor Sapi Didatangkan dari Australia

Kedatangan sapi bakalan ini bagian dari usulan impor yang diajukan Kementan.

Pekerja menaikkan sapi bakalan yang diimpor dari Australia ke atas truk di kawasan Pelabuhan PT. Pelindo II, Tanjung Priok.  (ilustrasi)
Foto: Antara/Rosa Panggabean
Pekerja menaikkan sapi bakalan yang diimpor dari Australia ke atas truk di kawasan Pelabuhan PT. Pelindo II, Tanjung Priok. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 1.976 ekor sapi bakalan asal Australia telah tiba di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin (4/2). Sapi-sapi ini didatangkan oleh PT Estika Tata Tiara Tbk (Kibif) untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri.

Pengiriman sapi ini adalah pengiriman tahap pertama yang merupakan realisasi MoU Antara PT Estika Tata Tiara Tbk (Kibif) dengan pihak pemasok sapi bakalan asal Australia, International Livestock Exports Pty Ltd beberapa waktu lalu. Melalui kerja sama tersebut, Kibif akan memasok 20 ribu ekor sapi jenis bakalan ke pasar Indonesia di sepanjang tahun 2019.

"Kami datangkan sapi bakalan dari Australia dengan menggunakan kapal khusus ternak MV Gudali Express. Tiba di Pelabuhan Tanjung Priok, sapi kami angkut menggunakan truk khusus ternak menuju peternakan Kibif yang berlokasi di Subang, Jawa Barat," kata Direktur Operasional KIBIF Maulana Malik Joesoef melalui keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/2).

Ada pun 20 ribu ekor sapi bakalan yang diimpor merupakan bagian dari usulan impor yang diajukan Kementerian Pertanian sebesar 287.976 ton. Direktur Pemasaran Kibif, Grace Adoe, menjelaskan keputusan untuk mendatangkan 20 ribu ekor sapi bakalan ke Indonesia adalah untuk memenuhi kebutuhan daging sapi dalam negeri sepanjang tahun 2019.

"Kibif menyadari kecenderungan peningkatan kebutuhan daging sapi dalam negeri pada tahun 2019, terlebih jelang Pemilu, serta Hari Raya seperti Idul Fitri dan Idul Adha, sehingga kami bergerak cepat untuk memenuhi kebutuhan daging sapi nasional," kata Grace.

Menurut data Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kementerian Pertanian, sasaran produksi daging sapi dalam negeri pada 2019 sebesar 429.412 ton. Sementara itu, kebutuhan daging sapi nasional pada 2019 disepakati sebanyak 2,56 kilogram per kapita per tahun (menurut kajian Badan Pusat Statistik/BPS), naik dari 2,50 kg/kapita/tahun pada 2018. 

Dengan jumlah penduduk tahun 2019 sebanyak 268,07 juta, maka total kebutuhan daging sapi sekitar 686.270 ton. Dengan demikian, terdapat defisit atau kekurangan daging sapi sebesar 256.858 ton. 

Guna memenuhi kebutuhan tersebut, Kementan mengusulkan impor daging sebesar 287.976 ton. Impor daging yang diberlakukan dalam bentuk sapi bakalan sebanyak 600 ribu ekor atau setara 119.976 ton, daging sapi beku untuk industri dan hotel restoran katering sebanyak 88 ribu ton dan dan daging kerbau sebesar 80 ribu ton. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement