REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yoyok Sukawi mengatakan, ia sudah merencanakan rapat darurat. Salah satu agenda utamanya membicarakan kepemimpinan PSSI setelah ketua umumnya, Joko Driyono, ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum tahu apa yang harus dilakukan setelah penetapan Pak Joko sebagai tersangka. Itulah mengapa harus diadakan rapat darurat, kalau bisa Senin (18/2). Ahad besok terlalu cepat, kalau Selasa kelamaan," ujar Yoyok, Sabtu (16/2).
Menurut Yoyok, berdasarkan Pasal 39 dan 40 Statuta PSSI, posisi ketua umum dapat digantikan oleh wakil ketua umum, yang saat ini dijabat Iwan Budianto, jika berhalangan sementara atau permanen.
Akan tetapi, PSSI belum memutuskan apakah situasi Joko Driyono yang masih ditetapkan sebagai tersangka adalah kondisi berhalangan atau tidak.
"Berdasarkan statuta, ketua umum yang berhalangan digantikan oleh wakil ketua umum. Kemarin Pak Edy Rahmayadi berhalangan tetap karena mengundurkan diri, digantikan oleh Pak Joko. Sekarang Pak Joko statusnya tersangka. Nah, sudah berhalangan tetap belum, kan itu pertanyaannya. Kalau misalnya dia ditahan nantinya bagaimana," kata Yoyok.
Menurut Yoyok, pertanyaan itu penting dijawab karena PSSI memiliki program-program yang harus berjalan dengan arahan seorang pemimpin. Selain itu, ia melanjutkan, rapat darurat Exco PSSI juga akan mendiskusikan mengenai bantuan hukum apa yang akan diberikan PSSI untuk Joko Driyono.
Sebelumnya, pada Jumat (15/2), Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan bahwa Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia.
Joko tersangka dugaan pengrusakan barang bukti. Dia diduga memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta. Kantor yang dipasang garis polisi di Rasuna Office Park adalah kantor PT Liga Indonesia. Penyegelan dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola Polri pada Kamis (31/1).