Senin 25 Feb 2019 11:27 WIB

Pangeran MBS Bela Langkah Kontroversial Cina di Xinjiang?

Arab Saudi dan Cina menandatangani kerja sama ekonomi senilai 28 miliar dolar AS.

Rep: Rossi Handayani/ Red: Teguh Firmansyah
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman
Foto: AP/Amr Nabil
Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman

REPUBLIKA.CO.ID, BEIJING -- Putar Mahkota Arab Saudi, Pangeran Muhammad bin Salman membela tindakan keras Cina terhadap kelompok minoritas Uighur. Aksi Cina di wilayah Xinjiang menuai kritik oleh para aktivis.

"Kami menghormati dan mendukung hak-hak Cina untuk mengambil langkah-langkah kontra-terorisme dan de-ekstremisme untuk menjaga keamanan nasional," kata Putra MBS, mengatakan kepada Presiden Cina Xi Jinping, dilansir dari laman Bussiness Insider, Senin (25/2).

Baca Juga

Komentar Putra Mahkota Mohammed datang selama perjalanan dagangnya ke Beijing pekan lalu. Arab Saudi, dan Cina menandatangani 35 perjanjian kerja sama ekonomi senilai total 28 miliar dolar AS pada forum investasi bersama.

Pangeran MBS yang menjadi sorotan setelah pembunuhan kolomnis the Washington Post Jamal Khashoggi memang tidak menyebutkan nama Xinjiang atau Uighur. Namun sorotan dunia kini mengarah ke Xinjiang.

Barat menuding Cina membangun kamp khusus buat minoritas Uighur. Mereka disebut dipekerjakan secara paksa dan didoktrin oleh otoritas Cina.

Menurut statistik Departemen Luar Negeri AS, mereka dikurung di kamp-kamp pengasingan tempat orang-orang dilecehkan secara fisik, dan psikologis. Turki juga telah berbicara menentang masalah ini. 

Pemerintah di Beijing menyangkal tuduhan tersebut. Cina mengatakan, kamp ini merupakan tempat untuk reedukasi dan memberikan keahlian khusus bagi warga Uighur agar bisa mandiri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement