REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Liga Arab pada Senin (4/3) mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar menghentikan pelanggaran besar terhadap Masjid Al-Aqsha di Al-Quds (Jerusalem). Di dalam satu pernyataan, sekretaris jenderal Liga Arab mengutuk kebijakan Israel yang menghalangi umat Muslim Palestina shalat di tempat itu dengan menutup gerbang menuju Masjid Bab Ar-Rahmah --salah satu dari beberapa masjid yang berada di kompleks Masjid Al-Aqsha.
"Ini adalah peningkatan yang berbahaya," kata pernyataan tersebut.
Pada Ahad (3/3), Firas Ad-Dibs --Juru Bicara Departemen Waqaf Agama --lembaga yang dioperasikan oleh Jordania berdasarkan mandat untuk mengawasi tempat suci Islam dan Kristen-- di Al-Quds, mengatakan polisi Israel telah melarang dua pejabat agama memasuki kompleks Masjid Al-Aqsha.
"Sheikh Abdul Azi Salhab, pemimpin Dewan Waqaf Agama Islam di Al-Quds, dilarang memasuki Al-Aqsha selama 40 hari," kata Ad-Dibs kepada Kantor Berita Turki, Anadolu --yang dipantau Antara di Jakarta, Selasa.
Ad-Dibs menambahkan Sheikh Najeh Bkerat, Wakil Direktur Dewan Urusan Waqaf Agama dan Al-Aqsha, juga telah dilarang memsuki tempat suci tersebut selama empat bulan. Larangan Israel pada Ahad diumumkan satu pekan setelah polisi Israel sempat menahan kedua orang itu setelah polisi Israel menyerbu rumah mereka di Al-Quds.
Ketegangan telah meningkat di Al-Quds sejak penghujung bulan lalu, ketika Israel menutup Gerbang Ar-rahmah, yang berada berdampingan dengan Tembok Barat (Tembok Ratapan) di Kota Tua Al-Quds, di kompleks Masjid Al-Aqsha.
Buat umat Muslim, Al-Aqsha adalah tempat suci ketiga setelah Mekkah dan Madinah. Sementara itu orang Yahudi merujuk daerah tersebut dengan nama "Bukit Knisah", dan mengklaimnya sebagai lokasi dua kuil Yahudi pada masa lalu. Israel menduduki Al-Quds Timur, tempat Masjid Al-Aqsha berada, selama Perang Arab Israel 1967. Israel mencaplok seluruh kota tersebut pada 1980, dalam tindakan yang tak pernah diakui oleh masyarakat internasional.