REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementarian Perindustrian terus memacu daya saing industri keramik nasional. Industri keramik merupakan salah satu sektor yang diprioritaskan pengembangannya untuk memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri maupun ekspor.
Untuk memenuhi kebutuhan pasar itu, menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, ketersediaan gas bumi sebagai bahan bakar pembuatan keramik sangat diperlukan. Oleh karena itu, pemerintah terus mengupayakan adanya jaminan pasokan dan harga yang ideal dan kompetitif.
"Pemerintah senantiasa akan mengamankan pasokan bahan baku untuk industri keramik yang berasal dari dalam negeri sebagai competitive advantage, seperti tanah liat (clay), feldspar, pasir silika, dolomite, dan limestone," ujar Airlangga dalam keterangan tertulisnya, Jumat(15/3).
Selanjutnya, dalam mendorong terciptanya inovasi produk dan SDM terampil di sektor industri, pemerintah akan memfasilitasi melalui pemberian insentif fiskal berupa super deductible tax. Selain insentif fiskal, Kemenperin juga menyediakan insentif nonfiskal berupa penyediaan tenaga kerja kompeten melalui program link and match dengan SMK dan industri, diklat sistem 3 in 1 dan program diploma I industri, tuturnya.