REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor, Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (Jokdri) rencananya akan kembali diperiksa hari ini, Senin (18/3). Namun, pemeriksaan itu batal dan akan dilakukan agenda pemanggilan kembali.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, batalnya Jokdri diperiksa hari ini karena ia berhalangan hadir. "Tapi karena yang bersangkutan ada kegiatan dan kami reschedule," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/3).
Rencananya, sambung Argo, Jokdri akan kembali diperiksa pada Rabu (20/3). Terkait belum ditahannya Jokdri, Argo pun belum memberikan keterangan yang rinci. "Nanti kami cek dulu ya ke penyidik," ucap dia.
Satgas Antimafia Bola Polri belum selesai memeriksa Jokdri sebagai tersangka perusakan barang bukti pengaturan skor sepak bola. Sebab, Jokdri mengaku saat itu ia meminta izin untuk meninggalkan ruang pemeriksaan dengan alasan mengurus persiapan Piala Presiden dan menjemput timnas U-22 yang berhasil menjuarai Piala AFF.
Sementara itu, Jokdri berterima kasih kepada penyidik karena telah mengabulkan permohonan izinnya untuk mengurus persiapan Piala Presiden. "Alhamdulillah disetuji oleh penyidik dan saya diizinkan untuk meninggalkan (ruangan pemeriksaan)," jelas dia.