REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Nusa Tenggara Timur (NTT), Pieter Manuk, mengatakan pemerintah pusat telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 10,5 triliun selama lima tahun. Pengucuran dana desa sebagai upaya mengentaskan kemiskinan di provinsi berbasis kepulauan ini.
"Alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat untuk NTT setiap tahun mengalami peningkatan yang sangat besar sebagai upaya pemerintah dalam menurunkan jumlah warga miskin di daerah ini," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pieter Manuk, di Kupang, Kamis (28/3).
Ia mengatakan, pemerintah pusat selama lima tahun memberikan perhatian yang besar terhadap percepatan pembangunan masyarakat di provinsi yang berbatasan dengan wilayah Timor Leste ini melalui pengalokasian dana desa yang telah mencapai Rp 10,5 triliun selama periode 2015 hingga 2019.
Pada tahun 2015 pemerintah pusat mengalokasikan dana desa untuk NTT sebesar Rp 812.875.565.000 untuk 2.950 desa dan pada tahun 2016 meningkat lagi alokasi dana desa menjadi Rp 1,8 triliun untuk 2.995 desa. Menurut Pieter, penambahan alokasi dana desa semakin meningkat pada tahun 2017 sebesar Rp 2,3 triliun untuk 2.996 desa di provinsi berbasis kepulauan itu.
Sedangkan pada tahun 2018 alokasi dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat bertambah Rp 2,5 triliun untuk 3.026 desa. Pada tahun 2019, menurut Pieter, alokasi dana desa untuk NTT mengalami peningkatan yang besar mencapai Rp 3,2 triliun yang dialokasikan untuk 3.026 desa di NTT.
Menurut dia, total dana desa yang dialokasikan pemerintah pusat untuk 3.026 desa sejak tahun 2015 hingga 2019 telah mencapai Rp 10,5 triliun. "Perhatian pemerintah pusat melalui pengalokasian dana desa untuk NTT. Dana Rp 10,5 triliun itu telah dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur desa dan mendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa setempat," kata Pieter Manuk.