Kamis 28 Mar 2019 11:53 WIB

Dirut Pupuk Indonesia Pimpin Rapat Mendadak Terkait OTT KPK

OTT yang dilakukan KPK terkait dengan distribusi pupuk.

Ilustrasi Korupsi
Foto: Foto : MgRol111
Ilustrasi Korupsi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero) Aas Asikin Idat memimpin rapat mendadak pada Kamis (28/3) pagi ini terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Hasil rapat akan diinformasikan sesegera mungkin.

"Iya betul, Direktur Utama Aas Asikin Idat memimpin rapat pada pagi hari ini,"ujar Kepala Corporate Communication PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana, Kamis.

Baca Juga

Wijaya juga menambahkan bahwa direksi sudah mengetahui terkait hal tersebut. "Intinya direksi sudah aware dengan hal ini," katanya.

Segenap Direksi Pupuk Indonesia pada Kamis pagi langsung menggelar rapat terkait informasi OTT tersebut. Menurut Wijaya, rapat tersebut sudah selesai dan keterangan lebih lanjut mengenai kasus OTT KPK itu akan segera diinformasikan oleh pihaknya setelah munculnya keterangan resmi terlebih dahulu dari lembaga antirasuah tersebut.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Kamis dini hari mengatakan KPK mengamankan tujuh orang dalam sebuah OTT. KPK menyebutkan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta, Rabu (27/3) terkait distribusi pupuk. Transaksi atau dugaan penyerahan uang tersebut itu diindikasikan terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement