Jumat 12 Apr 2019 21:41 WIB

Baznas-Kemensos Koordinasikan Data Mustahik Agar Merata

Data mustahik yang belum lengkap dimiliki Baznas kini dilengkapi Kemensos.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Gita Amanda
Baznas
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Baznas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melaui koordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos), melengkapi data-data mustahik agar merata. Artinya, data mustahik yang dimiliki Baznas yang belum selengkap data Kemensos, kini sudah mulai dilengkapi.

Direktur Operasi Baznas, Wahyu TT Kuncahyo, menjelaskan melalui sistem digital, data antara Baznas dan Kemensos kini akan mempermudah pengelolaan. Jika ditanyakan mengapa Baznas baru menjalankan data digital, Wahyu mengatakan, bahwa era saat ini merupakan era yang tepat untuk terus mengembangkan data digital.

“Baznas mengupayakan agar data yang dikumpulkan tersebut, selaras dengan data di Kementerian Sosial sehingga tidak terjadi penyaluran bantuan secara ganda,” ujar Wahyu dalam acara diskusi bertema "Sistem Database Mustahik Nasional" yang digelar di Plaza Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (12/4).

Apalagi, berkolaborasi dengan Kemensos ini juga merupakan perihal yang dibahas dalam rapat Baznas dengan Bappenas di Solo, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Bappenas mengatakan, jika berkolasi dalam menyalurkan zakatnya dengan Kemensos, maka tidak akan ada lagi ketimpangan.

“Baznas harus berkolaborasi dengan Kemensos, karena yang didapat dari Baznas datanya tidak sebanyak Kemensos. Kemensos ini sangat melengkapi, mereka itu juga harus spesifik anggaran,” ucap Wahyu.

Kemudian jika melihat data total pengumpulan zakat Baznas pada 2018, mencapai total hingga Rp 8,1 triliun dan ini bukanlah jumlah yang sedikit. Karena total itu adalah pengumpulan dana zakat yang diberikan muzaki dari seluruh wilayah Indonesia.

“Itu angka yang besar dan ini dari seluruh Indonesia. Angka yang besar ini butuh data, butuh verifikasi, dan lainnya. Lalu hak assesment, agar yang kita sasar adalah orang-orang yang tepat, dan betul-betul layak menerima zakat,” jelas Wahyu.

Sehingga kolaborasi ini akan memudahkan Baznas dalam menghimpun, menunaikan, transparansi, dan menyalurkan zakat. Dengan data digital tersebut, dikatakan Wahyu, juga akan memudahkan program-program Baznas dapat lebih tepat guna dan sesuai kebutuhan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement