Senin 15 Apr 2019 11:13 WIB

Saudi Izinkan Terbangkan Drone

Calon pilot drone di Saudi akan diperiksa latar belakangnya.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ani Nursalikah
Pesawat tanpa awak (Drone). Ilustrasi.
Pesawat tanpa awak (Drone). Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Umum Penerbangan Sipil (GACA) telah mulai membagikan izin operator drone atau pesawat tanpa awak untuk komersial dan rekreasi di wilayah Kerajaan Arab Saudi (KSA). Warga yang mengajukan izin selama empat bulan terakhir, mulai menerima izin dan jadwal ujian pada pekan ini.

“Butuh beberapa bulan untuk mendapatkan izin keamanan. Lebih dari 90 persen pelamar, lulus pemeriksaan keamanan,” kata pernyataan GACA dilansir di Arab News, Senin (15/4).

Baca Juga

Berdasarkan izin rekreasi, pilot pesawat nirawak tidak boleh menerbangkan drone dalam jarak delapan kilometer dari aerodrome, helipad, pesawat berawak, situs industri, pangkalan militer, istana kerajaan atau properti pribadi, kecuali jika disetujui GACA. Seorang jurnalis Arab News mengajukan izin rekreasi pada Januari lalu. Dia harus menyerahkan dokumen identifikasi dan membayar biaya senilai 250 riyal (67 dolar AS) untuk izin dua tahun.

Agen perizinan dan pemeriksaan GACA menjelaskan lamanya izin keluar, karena GACA menghubungkan dengan sistem Keamanan Negara. Keduanya harus melakukan pemeriksaan latar belakang pada calon pilot drone di wilayah KSA.