REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengembangan biodiesel merupakan langkah strategis pemerintah untuk dapat mengurangi ketergantungan pengggunaan bahan bakar fosil dengan mendorong penggunaan bahan bakar nabati. Penggunaan bahan nabati ini pada akhirnya dapat mengurangi ketergantungan terhadap impor Bahan Bakar Minyak (BBM).
Setelah sukses mengembangkan Bahan Bakar Nabati untuk campuran solar 20 persen (B20), pemerintah secara bertahap akan meningkatkan penggunaan biodiesel secara maksimum hingga 100 persen atau disebut B100. "Untuk keperluan penelitian dan pengembangan, dirasa tidak ada istilah B100 ini terlalu cepat, ini dilakukan secara bertahap, kami telah melakukan uji coba B20 pada Tahun 2014," ungkap Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Energi dan Sumber Daya Mineral, Dadan Kusdiana, Jumat (10/5).
Tahun ini, Badan Penelitian dan Pengembangan ESDM bersama stakeholder akan melakukan uji jalan kendaraan bermotor dengan menggunakan biodiesel 30 persen (B30) terlebih dahulu. Dadan menambahkan, uji coba B30 ini bukan semata-mata langsung diterapkan pada kendaraan, tetapi perlu melewati proses pengujian sebelumnya dengan standar internasional dan standar otomotif serta dikawal berbagai pihak antara lain BPPT, APROBI, Gaikindo dan Pertamina.
"Segera kita akan mulai uji jalan untuk B30 terlebih dahulu 40.000 km pada kendaraan bermotor," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjri Djufri menyampaikan B100 yang berasal dari minyak sawit mentah telah dianalisa di Laboratorium Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) dengan hasil telah memenuhi spesifikasi Biodiesel SNI 7182-2015. Ia juga mendukung pengembangan B100.
"Alhamdulillah hasil uji mutu Biodiesel CPO yang dilakukan Balittri di Laboratorium Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi telah memenuhi spesifikasi Biodiesel SNI 7182-2015," tutur Fadjri.
Ke depannya, pengujian konsorsium melibatkan Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi, Badan Litbang Pertanian dan BT2MP-BPPT, akan terus dilakukan dengan mengikuti standar yang sudah disepakati bersama. Koordinasi dan kerja sama ini diharapkan menjadi katalis penggunaan biodiesel pada kendaraan bermotor di Indonesia.