Ahad 12 May 2019 17:24 WIB

Kapal Nelayan Palestina Kembali Jadi Sasaran Tembakan Israel

Padahal diperkirakan 50 ribu warga Gaza mencari nafkah melalui penangkapan ikan.

Kapal nelayan di Palestina
Foto: Reading PSC
Kapal nelayan di Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pasukan angkatan laut Israel menahan tiga nelayan Palestina di lepas pantai Jalur Gaza yang diblokade. Hal ini disampaikan oleh seorang pejabat setempat seperti dilansir dari kantor berita Turki Anadolu Agency, Ahad (12/5).

Kepala serikat nelayan Gaza, Nizar Ayyash, menuturkan, kapal perang Israel memulai penahanan tersebut dengan menembaki kapal nelayan Palestina di sebelah barat Kota Gaza dan menangkap tiga nelayan. Padahal diperkirakan 50 ribu warga Gaza mencari nafkah melalui penangkapan ikan.

Penyebab penangkapan masih belum jelas dan militer Israel belum mengeluarkan pernyataan resmi. Jumat lalu, pihak berwenang Israel mengizinkan para nelayan Gaza untuk melanjutkan penangkapan ikan setelah absen selama seminggu setelah meningkatnya eskalasi militer antara Israel dan faksi-faksi perlawanan yang berbasis di Gaza.

Setelah serangan Israel pada 2014 terhadap Jalur Gaza yang dikelola Hamas di mana lebih dari 2.150 warga Palestina terbunuh, Israel mulai mengizinkan para nelayan Palestina untuk melapisi perdagangan mereka hingga enam mil laut di lepas pantai Gaza sebelum meningkatkan zona penangkapan ikan menjadi 12 mil laut.

Peristiwa yang merugikan nelayan Palestina ini bukan pertama kali. Pada 19 April lalu, pasukan angkatan laut Israel menembaki kapal-kapal nelayan Palestina di Jalur Gaza. Nelayan-nelayan Palestina itu ditembaki di lepas pantai kota Khan Younis dan Rafah di Jalur Gaza selatan.

Setelah menembak, kapal angkatan laut Israel kemudian memburu kapal-kapal nelayan Palestina tersebut. Agar mereka tak melanjutkan aktivitasnya dan kembali ke pantai. Israel sangat ketat memblokade wilayah perairan Gaza. Para nelayan hanya diizinkan mencari ikan dalam radius tiga mil dari bibir pantai.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement