Rabu 15 May 2019 05:00 WIB

Penerimaan Negara Anjlok karena Produksi Rokok Turun

Produksi rokok pada periode 2014 hingga 2018 anjlok 12 miliar batang

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Rokok tembakau (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Rokok tembakau (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurunnya produksi rokok sigaret kretek tangan berimbas pada penurunan penerimaan negara dan berdampak pada kesejahteraan pekerja Sigaret Kretek Tangan (SKT).

Kementerian Perindustrian mencatat, produksi rokok pada periode 2014 hingga 2018 anjlok 12 miliar batang. Pengurangan itu memangkas pendapatan negara sedikitnya Rp 1,2 triliun per tahun.

Baca Juga

Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Abdul Rochim mengatakan, produksi turun dari 344,52 miliar batang pada 2014 menjadi 332,38 miliar batang pada 2018. Tak hanya produksi yang turun, secara penyerapan tenaga kerja juga turun 11,86 persen.

“Dampak dari penurunan SKT pasti penurunan tenaga kerja di industri tersebut,” ujar Abdul, Selasa (14/5).

Penurunan sebanyak itu berimbas pada berbagai hal. Pada sisi pendapatan negara, ada pemangkasan pendapatan sedikitnya Rp 1,2 triliun per tahun atau hingga Rp 4,8 triliun dalam 4 tahun.

Nilai pemangkasan itu paling rendah karena mengacu ke tarif cukai terkecil, Rp 100 per batang untuk kelompok SKT. Padahal, tarif cukai bisa mencapai Rp 625 per batang. "Segmen lain ada yang turun dan ada yang naik produksinya," tambahnya.

Pengurangan produksi juga berdampak pada kesejahteraan pekerja. Sebab, banyak buruh linting menggantungkan pendapatannya pada banyaknya jumlah rokok yang dilinting. Semakin sedikit jumlah yang dilinting, maka semakin kecil insentif yang diterima.

Menurut data Kementerian Perindustrian, total tenaga kerja yang diserap oleh sektor industri rokok sebanyak 5,9 juta orang, terdiri dari 4,28 juta pekerja di sektor manufaktur dan distribusi serta 1,7 juta pekerja di sektor perkebunan.

Selain dari aspek tenaga kerja, industri rokok telah meningkatkan nilai tambah bahan baku lokal dari hasil perkebunan seperti tembakau dan cengkeh.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement