Ahad 19 May 2019 01:19 WIB

Menang Telak 6-0 Atas Watford, City Juarai Piala FA

City menggunakan formasi 4-3-3 sejak awal laga.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Andri Saubani
Pemain Manchester City merayakan gol ketiga pada laga final Piala FA melawan Watford di Stadion Wembley, Sabtu (18/5). City menang telak 6-0.
Foto: AP Photo/Kirsty Wigglesworth
Pemain Manchester City merayakan gol ketiga pada laga final Piala FA melawan Watford di Stadion Wembley, Sabtu (18/5). City menang telak 6-0.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Manchester City berhasil menjadi kampiun Piala FA saat mencukur habis Watford dengan skor 6-0 di stadion Wembley, London, Ahad (19/5) dini hari WIB. David Silva, Sterling, Gabriel Jesus, dan Kevin De Bruyne bergiliran menyumbang gol.

Masih mengandalkan formasi 4-3-3 sejak awal laga, City justru bermain lebih hati-hati karena sudah berbekal dua gol pada paruh pertama. Sementara, Watford sempat menggempur pertahanan City pada 15 menit awal paruh kedua.

Baca Juga

Namun bencana bagi Watford, Kevin De Bruyne menjadi awal dari buntunya harapan Deeney dkk. Berawal dari serangan balik yang cepat, Gabriel Jesus memberi operan mudah yang tidak disia-siakan De Bruyne di depan mulut gawang lawannya.

Selang tujuh menit yang juga diawali serangan balik, Gabriel Jesus melakukan solo run dari sisi kiri lapangan dan mengeksekusi bola datar ke sudut gawang Gomes yang dibuat tak berdaya.

Watford semakin bermain tanpa arah dengan hanya memegang 24 persen penguasaan bola. Di sisi lain, City yang berada di atas angin dapat leluasa melancarkan tiki-taka yang menghasilkan gol kelima dan keenam.

Dengan hasil ini, City berhasil menggenapkan gelar Piala FA menjadi enam trofi. Gelar ini sekaligus menjadikan tim asuhan Pep Guardiola itu mencatatkan treble domestik untuk yang pertama kalinya dalam sejarah klub.

photo
Final Piala FA

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement