REPUBLIKA.CO.ID, ISLAMABAD -- Mantan Presiden Pakistan Asif Ali Zardari ditahan atas tuduhan korupsi pada Senin (10/6), kata pejabat Pakistan. Penangkapan ini menjadi pukulan bagi Partai Rakyat Pakistan kubu oposisi.
Juru bicara Biro Akuntabilitas Nasional (NAB) Nawazish Ali mengkonfirmasi kepada Reuters bahwa Zardari ditahan, namun tidak memberikan informasi lebih lanjut. Saluran media setempat menyebutkan NAB menahan Zardari berdasarkan penyelidikan mereka ke sejumlah akun bank palsu dan pencucian uang.
Mantan presiden itu tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar namun dirinya membantah melakukan kesalahan terkait kasus tersebut. Partai PPP menuding kasus yang menjeratnya sarat dengan politik.
Duda dari mantan Perdana Menteri Benazir Bhutto, Zardari menghabiskan 11 tahun mendekam di penjara atas tuduhan korupsi dan pembunuhan sebelum menjadi presiden pada 2008. Ia tidak pernah divonis dan membantah melakukan kesalahan apapun.