REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyetujui Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2020 dan Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF). Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,2 persen sampai 5,5 persen.
Anggota Banggar John Kennedy mengatakan pihaknya telah menyepakati asumsi makro yang dibahas oleh empat Panitia Kerja (Panja) yang sudah dibentuk sebelumnya, antara lain Panja asumsi dasar kebijakan fiskal pendataan defisit dan pembiayaan, Panja RKP prioritas anggaran, Panja kebijakan belanja pemerintah pusat dan kebijakan transfer daerah.
“Hasil Panja hari ini akan dibahas lebih lanjut sebelum dibawa ke Paripurna,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/6).
Asumsi makro yang disepakati ialah pertumbuhan ekonomi 5,2 persen sampai 5,5 persen. Laju Inflasi disepakati 2 persen sampei 4 persen. Nilai tukar rupiah disepakati Rp 14.000 per dolar AS sampai Rp 14.500 per dolar AS.
Tingkat bunga SPN 3 bulan disepakati 5 persen sampai 5,5 persen. Harga minyak mentah Indonesia disepakati 60 dolar AS sampai 70 dolar AS per barrel. Lifting minyak bumi disepakati 695 dolar AS sampai 840 dolar AS per barrel. Lifting gas bumi disepakati 1.191 ribu barel sampai 1.300 ribu barel setara minyak per hari.
Sementara, target pembangunan 2020 yaitu target pengangguran disepakati 4,8 persen sampai 5,1 persen. Target angka kemiskinan disepakati 8,5 persen sampai 9 persen. Target gini rasio disepakati 0,375 sampai 0,380. Indeks pembangunan manusia disepakati 72,51.
Menurut John pertumbuhan ekonomi pada tahun depan masih cukup realistis, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan prospek pelemahan ekonomi global serta terobosan kebijakan yang akan ditempuh pemerintah.
“Pemerintah juga mendorong penguatan posisi fiskal dan kesehatan APBN, sehingga memiliki ruang gerak fiskal yang memadai serta memperbaiki posisi keseimbangan primer,” ucapnya.