REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Nafis mengusulkan kepada pemerintah Indonesia agar menaikkan fungsi Badan Penjamina Jasa dan Produk Halal (BPJPH) di bawah langsung presiden. Sementara, saat ini BPJPH masih berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag).
"Usul saya kepada pemerintah Indonesia agar menaikan posusi dan fungsi BPJPH di bawah langsung presiden agar gerak dan gerakannya lebih leluasa dan lebih kuat agar bisa mengcover kebutuhan bisnis Halal Indonesia yang potensinya sangat besar," ujar Kiai Cholil kepada Republika.co.id, Sabtu (13/7).
Hal ini disampaikan Kiai Cholil setelah meninjau pemotongan sapi Greenlea di Hamilton, Auckland. Dia melakukan peninjauan tersebut di sela-sela mengikuti acara Pacific Exposition 2019 di Auckland, New Zealand, Jumat (12/7).
Kiai Cholil mengatakan, pemotongan hewan di Greenlea termasuk yang terbesar kedua di Selandia Baru dengan jumlah karyawan 25 ribu orang. Menurut dia, setiap karyawan setiap harinya bisa memotong sekitar 275 sampai 300 sapi dalam 8 jam kerja sehari.
"Berarti setiap jam pemotong itu hampir memotong sapi sebanyak 35 sampai 40 sapi, atau setiap satu sampai dua menit bisa memotong satu ekor sapi," ucap Kiai Cholil.
Dia menjelaskan, Greenlea hanya sebagian perusahaan global yang mengimpor daging sapi ke Indonesia. Menurut Kiai Cholil, dari seluruh ekspornya ke negara-negara musmin lainnya tercatat hanya dua persen dan lebih banyak mengekspor daging ke Indonesia.
Umat muslim di Indonesia saat ini berjumlah sekitar 230-an juta dari seluruh jumlah penduduk Indonesia 268 juta. Karena itu, menurut Kiai Cholil, Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim tersebut memiliki potensi pasar yang besar secara ekonomi untuk menjadi pasar halal dunia
"Industri halal bisa jadi produk ekonomi unggulan Indonesia, baik makanan, pakaian atau wisata. Inilah nilai lebih Indonesia," kata Pengasuh Ponpes Cendikia Amanah Depok ini.
Namun, tambah dia, selain menjadi konsumen Indonedia juga perlu merekayasa diri untuk menjadi produsen. Karena, banyak makanan, pakaian, dan wisata halal yang bisa di ekspor ke luar negeri untuk mendongkrak perekonomian Indonesia. "Disamping itu juga bisa mengirim tenaga ekonomi syariah dan halal yang profesional di bursa tenaga kerja dunia," jelasnya.