Senin 15 Jul 2019 17:00 WIB

Santri Boleh Saja Akses Internet, Tetapi Ini Syaratnya

Santri boleh mengakses internet dengan syarat mampu menyaring informasi.

 Ketua Umum DPP Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) KH Zaini Ahmad
Foto: Republika/Muhyiddin
Ketua Umum DPP Ikatan Pesantren Indonesia (IPI) KH Zaini Ahmad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Perkembangan teknologi internet menuntut semua orang termasuk para santri untuk bisa memanfaatkannya agar tidak ketinggalan zaman. Santri di pondok pesantren dinilai harus bisa memanfaatkan teknologi internet tapi dengan catatan hanya untuk kebaikan. 

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Ikhlas Pasuruan Jawa Timur, KH Zaini Ahmad SRK, mengatakan berkaitan dengan penggunaan dan pemanfaatan teknologi internet di pondok pesantren harus diatur dengan baik. Santri yang sedang berada pada tahap pembentukan fondasi dan karakter tidak diperbolehkan mengakses internet.  

Baca Juga

Dia menerangkan, santri pada tingkat pendidikan dasar sampai pendidikan menengah pertama harus menghindari internet sampai mereka bisa menyaring mana yang positif dan negatif. "Karena (santri pada tahap) ini tahap pembentukan karakter, berkaitan dengan penguatan agama, penguatan ideologi dan pemahaman tentang Indonesia," kata KH Zaini kepada Republika.co.id, Senin (15/7).

Dia menjelaskan, alasan mereka tidak diperkenankan mengakses internet pada tahap pendidikan dasar karena di dalam dunia maya semuanya ada. Hal yang positif dan negatif bercampur baur di sana. Sebelum santri diperbolehkan menggunakan internet untuk hal positif, santri harus bisa menyaring terlebih dahulu hal-hal yang positif dan negatif di internet.  

Tapi santri pada tahap pendidikan menengah ke atas, kata dia, sudah diperbolehkan menggunakan internet untuk belajar dan berkarya. Mereka diajari bagaimana menggunakan internet dengan baik. Mereka juga diajari memanfaatkan internet untuk menguatkan usaha pesantren dan mengakses informasi tentang ilmu pengetahuan lainnya.

"Pesantren Al-Ikhlas sudah bisa memanfaatkan teknologi, bahkan kami sudah membuat teknologi karya santri bentuknya platform (buatan santri) di situ ada kajian kitab, kajian usaha, peningkatan manajemen usaha, peningkatan kualitas dan kuantitas pesantren," ujarnya.

KH Zaini yang juga Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Ikatan Pesantren Indonesia (DPP IPI) menyampaikan, masih sedikit pesantren yang tergabung di IPI bisa memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu IPI terus memacu agar ada pengembangan dan pemanfaatan teknologi di lingkungan pesantren.  

Menurutnya, kalau sekadar mengakses internet, semua pesantren pasti bisa. Tapi apakah pesantren tersebut sudah bisa memanfaatkan internet untuk menghasilkan suatu karya dan kebaikan. Oleh karena itu diperlukan pelatihan-pelatihan agar setiap pesantren bisa memanfaatkan teknologi internet untuk menghasilkan sesuatu karya yang baik.

Sebelumnya, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tidak menutup mata terhadap adanya potensi pengaruh negatif di media sosial dan internet. Namun menurutnya media sosial dan internet juga menyimpan segudang pengetahuan yang bisa dijadikan ruang pembelajaran untuk membuka cakrawala. Menteri Agama mengajak santri untuk tidak menghindari media sosial dan internet, tetapi memanfaatkannya.  

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement